Hambatan di lembah Pajamben di kota Banjar sedang dibatasi oleh manajemen, kata aktivis
Harapanrakyat.com,- Obwis Lembah Pajamben di Kota Banjar, Jawa Barat, tepatnya di Desa Binangun, Kecamatan Pataruman, belum kembali beroperasi sejak ditutup setahun lalu karena pembatasan pengelolaan.
Pemerintah desa setempat juga berharap ada investor yang bisa bekerja sama untuk mengembangkan kawasan objek wisata (obwis) dengan pemandangan alam tersebut.
Isu tersebut juga menjadi sorotan para aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar.
Ketua PMII Kota Banjar Awal Muzaki mengatakan, pihaknya mendorong Pemkot Banjar untuk melakukan pembinaan. Ini akan melanjutkan administrasi kawasan Obwis Lembah Pajamben.
Menurut dia, pemerintah kota juga harus turun tangan mencari solusi atas kendala yang dialami pemerintah desa.
Selanjutnya, sebelum menjadi kewenangan pemerintah desa, pariwisata di lembah Pajamben berada di bawah arahan otoritas terkait.
Demikian pula pemerintah desa harus mampu membuat terobosan-terobosan baru. Seperti membangun kolaborasi multi pihak yang strategis yang dapat memaksimalkan potensi tersebut. Misalnya BUMDes dan badan usaha lainnya.
“Saya kira perlu ada pembinaan agar pengelolaan pariwisata di Lembah Pajamben berjalan maksimal dan pengelolaannya bereputasi,” kata Awal. Harapanrakyat.comSelasa (11/1/2022).
Baca juga: Sejumlah fasilitas yang rusak, Lembah Banjar Pajambon masih ditutup untuk perbaikan
Pengelolaan pariwisata di lembah Pajamben kota Banjar perlu adanya peraturan daerah
Pihaknya juga mengingatkan Pemprov DKI agar menerbitkan peraturan perundang-undangan kepariwisataan sebagai payung hukum yang mengatur kepariwisataan daerah.
Regulasi tersebut agar pengembangan dan pengelolaan kawasan wisata di Kota Banjar menjadi terukur dan berkelanjutan.
Selain itu, pihaknya mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan rencana pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BP2D) yang hingga kini belum terlaksana.
“Badan promosi pariwisata ini harus ditonjolkan saat dibentuk. Hal ini agar pengelolaan objek wisata bisa terwujud sebagai salah satu ikon peningkatan ekonomi. Harus ada regulasinya juga,” kata Awal.
Secara terpisah, Ira Khairunnisa, Kepala Dinas Pariwisata Kota Banjar Bidang Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), menanggapi pengelolaan objek wisata Lembah Pajamben tersebut. Ia menjelaskan, wilayah administrasi berada di bawah Pemerintah Desa Binangun.
Meski demikian, pelatihan akan tetap dilakukan oleh Disporapar. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pembinaan untuk pengelolaan properti wisata Lembah Pajamben.
“Observatorium Lembah Pajamben dikelola oleh desa. Sejauh ini, kami masih melakukan pelatihan,” katanya. (Mühlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)
Source: news.google.com