Yogyakarta

Gunung Merapi sudah standby selama 2 tahun, ini pesan dari BPPTKG untuk wisatawan

TEMPO.CO, Yogyakarta – Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menyatakan meski statusnya masih Tier III atau Siaga, masyarakat termasuk wisatawan tidak perlu takut mengunjungi destinasi di sekitar Gunung Merapi. Status waspada Gunung Merapi telah berlangsung dua tahun pada 2022 sejak ditetapkan pada 5 November 2020.

Status waspada ini merupakan yang terpanjang dalam sejarah aktivitas vulkanik yang tercatat di Gunung Merapi.

“Masyarakat yang berkunjung ke Gunung Merapi tidak perlu takut dengan status waspada ini selama aktivitasnya masih di luar zona bahaya,” kata Agus Budi Santoso, Kepala BPPTKG Yogyakarta, Jumat, 4 November 2022.

BPPTKG Yogyakarta belum mengubah zona bahaya dari status waspada Merapi saat ini. Potensi bahaya masih berupa aliran lahar dan awan panas di sektor selatan-barat daya, meliputi Sungai Boyong maksimal 5 kilometer dan Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng maksimal 7 kilometer.

Sektor tenggara meliputi Sungai Voro maksimal 3 kilometer dan Sungai Gendol sejauh 5 kilometer. Potensi semburan material vulkanik jika terjadi letusan eksplosif kini diperkirakan berada dalam radius 3 kilometer dari puncak.

“Jadi apa yang harus dilakukan dengan potensi bahaya, bagaimana kita hidup selaras dengan alam, misalnya dengan tidak melakukan aktivitas di area yang teridentifikasi potensi bahayanya,” kata Agus.

Agus mengatakan, dalam status siaga ini, perlu ada perhatian khusus bagi warga sekitar Merapi yang harus siap mengungsi sewaktu-waktu jika eskalasi meningkat. “Tugas pemerintah negara bagian adalah menyiapkan fasilitasi evakuasi warga agar berjalan lancar,” katanya.

Menurut Agus, erupsi efusif yang terjadi di Gunung Merapi saat itu juga membuat gunung tersebut tandus untuk kegiatan pendakian selama dua tahun terakhir. Pendaki yang dulu bisa menikmati panorama dari puncak Merapi sambil berkemah atau mengenang momen-momen tertentu, sudah tidak ada lagi.

“Pendakian Gunung Merapi dilarang karena statusnya masih Siaga (Level II) karena kondisi aktivitas di sekitar kawah atau puncak sebenarnya masih belum aman,” kata Agus.

BPPTKG Yogyakarta mencatat erupsi freatik terjadi di puncak saat Merapi masih berstatus waspada dan pendakian masih diperbolehkan pada 2018. Untungnya, arah erupsi awan panas saat itu bukan ke arah Pasar Bubar, pos terakhir memungkinkan pendakian Gunung Merapi, melainkan berlawanan arah, sehingga para pendaki saat itu masih aman. “Namun keberuntungan seperti itu tidak bisa dijamin terus berulang, sehingga dalam kondisi waspada dan waspada saat ini, pendakian akhirnya dihentikan,” katanya.

Baca juga: Jejak Raja Kasunanan Surakarta di Bukit Cilenguk, Boyolali

Selalu update informasi terbaru. Lihat berita terbaru dan berita unggulan dari Tempo.co di saluran Tempo.co Update Telegram. Klik Pembaruan Tempo.co untuk bergabung. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button