Gubernur NTT masih mendorong PT Flobamor untuk mengelola pariwisata di Pulau Komodo dan Pulau Padar di Labuan Bajo - WisataHits
Jawa Barat

Gubernur NTT masih mendorong PT Flobamor untuk mengelola pariwisata di Pulau Komodo dan Pulau Padar di Labuan Bajo

Laporan reporter POS-KUPANG.COM Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG— Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat terus mendorong PT Flobamor untuk mengelola pariwisata di Pulau Komodo dan Pulau Padar di Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo, Manggarai Barat NTT.

Ia membenarkan hal itu dengan mengatakan bahwa PT Flobamor adalah perusahaan daerah, yang tentu saja harus diberi peran.

“Siapa yang membuat selama ini. Jadi kalau ada yang ribut soal Flobamor, Flobamor itu PT di Angkasa Pura, PT di Jawa, di mana PTnya, di mana PTnya. Milik Viktor Laiskodat atau siapa pemiliknya. Milik Pemerintah atau milik sendiri siapa yang private… Artinya nanti kepentingannya jelas dan macam-macam tau. Ya kalau tidak mau harus memberikan yang lain berikan saja di luar kalau setuju. Tapi bukan, ini milik Pemprov NTT,” ujarnya, Senin, 1 Agustus 2022.

Diakuinya, PT Flobamor diawasi oleh DPRD, auditor negara, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bahkan jika ada kemungkinan penggunaan dana yang tidak tepat, itu akan mengarah ke kasus pengadilan. Bahkan, Viktor mengira ada yang mencoba main-main dengan PT Flobamor dengan mengelola dua pulau di sektor pariwisata.

Baca Juga: Tarif Masuk TNK, Sony Libing: Asosiasi Pelaku Pariwisata Dukung Kebijakan Pemerintah

“Sebagai gubernur saya mendorong itu tapi kalau itu teman-teman masyarakat oh tidak kita mau kasih PT Antabranta dari mana. Siapa yang telah mengerjakannya sejauh ini, tolong beri tahu saya. Buktikan bahwa sampai saat ini sudah ada yang mengelola dan bermanfaat bagi provinsi ini dan bagi masyarakat di sini. Coba tunjukkan siapa yang memprosesnya. Seseorang yang mengerjakannya? Ya, itu sebabnya,” kata Viktor.

Menurut Gubernur NTT Viktor Laiskodat yang kembali dihubungi pada malam 3 Agustus 2022 karena belum adanya peraturan daerah (Perda) yang mengatur kenaikan tarif baru di TNK, dia tidak memberikan jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirim juga tidak ditanggapi.

Namun sebelumnya, politikus NasDem itu mengatakan regulasi akan ditentukan saat proses kenaikan tarif sedang dilakukan.

“Ya betul, nanti kita ke perda. Pasti. Kita ke sana. Sambil jalan kita ke perda. Nanti kita lanjut,” kata gubernur, Senin, 1 April 2022. kepada wartawan.

Secara terpisah, PT Flobamor sebagai pihak yang bertugas mengelola pariwisata di kedua pulau tersebut belum memberikan keterangan lebih lanjut. Pos Kupang telah mencoba mengkonfirmasi keunggulan PT Flobamor.

Baca Juga: DPRD NTT Anggap Pemerintah Lakukan Pemerasan di TNK Manggarai Barat

Sementara itu, Inspektur Utama PT Flobamor, Dr. Samuel Haning mengaku akan menjelaskan informasi tersebut pada Kamis, 4 Agustus 2022. (Kipas)

Tetap up to date dengan berita terbaru dari Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Source: kupang.tribunnews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button