Glow Botanical Gardens Tour beroperasi, Bima Arya memberikan 2 syarat - WisataHits
Jawa Barat

Glow Botanical Gardens Tour beroperasi, Bima Arya memberikan 2 syarat

Bogor, WWW.PASJABAR.COM – Bogor Botanical Gardens Glow Tour akan kembali beroperasi.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya mengeluarkan dua permohonan operasional kepada PT Mitra Natura Raya (MNR).

bersedia untuk mengevaluasi bisnis dan mengikuti pedoman pemerintah daerah.

“Yang satu bisa menjawab pertanyaan ilmiah tentang penelitian atau efek pancaran, dan yang kedua bisa menjawab apa yang ditanyakan kaum humanis,” ujarnya di Bogor, Senin (10/10).

Ia menuturkan, ada audiensi PT MNR yang meminta maaf karena menolak mengikuti kebijakan Pemkot Bogor.

Menutup kegiatan penelitian dan kunjungan wisatawan sebagai bagian dari penelitian.

Permintaan penghentian kegiatan penelitian, katanya,

Karena mereka tidak mau bekerja sama dengan peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan berkomunikasi dengan pekerja budaya.

Pada awal September Bogor Botanical Gardens Glow Tour berhenti

Pada awal September 2022, forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) sepakat untuk menghentikan aktivitas pengunjung wisata pijar Kebun Raya Bogor (KRB) untuk kepentingan penelitian, karena tidak ada tempat pertemuan antara penelitian Badan Litbang dan Inovasi Nasional. (BRIN) dan penelitian lembaga lain.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto sebelumnya menyatakan, hasil rapat dengar pendapat dengan Pemkot Bogor, BRIN, dan Pengelola KRB PT Mitra Natura Raya, di Balai Kota Bogor, Jumat (9/9), Forkopimda menginginkan titik temu pengelolaan KRB. tetap mengacu pada lima fungsi utama tanpa mengundang polemik.

Alhasil, Pemkot Bogor mengirimkan surat permintaan kepada PT MNR untuk menghentikan kegiatan penelitian atau pengunjung percobaan memasuki kawasan wisata Glow, namun PT MNR menolak dengan mengirimkan surat balasan pada 30 September 2022 untuk mengirimkannya langsung kepada Presiden. Bima mengatakan, seiring dengan permintaan maafnya, PT MNR kini telah menyatakan kesediaannya untuk mengikuti kebijakan Pemkot Bogor.

Namun, kata dia, selama kondisi untuk menjelaskan hasil penelitian tentang efek pencahayaan terhadap ekosistem Kebun Raya Bogor secara ilmiah baik dan komunikasi dengan pakar budaya tidak harmonis, maka glow tourism tidak dapat dilakukan.

* Sampai dua masalah ini bisa diselesaikan, Glow tidak akan bisa berjalan,” katanya.

Pemkot Bogor menetapkan pedoman berdasarkan undang-undang yang jelas, sehingga pengelola Kebun Raya Bogor juga harus mematuhinya. (Nick)

Cetak ramah, PDF & email

Source: pasjabar.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button