Gibran: Parkir Masjid Agung Sheikh Zayed Al-Nahyan dikelola oleh warga
Ia berpendapat, warga juga menikmati makanan dari pembangunan masjid tersebut.
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Wali Kota Solo, Jawa Tengah Gibran Rakabuming mengatakan, lahan parkir Masjid Agung Sheikh Zayed Al-Nahyan dikelola oleh pemerintah kota sekitar.
Ia berpendapat, warga juga menikmati makanan dari pembangunan masjid tersebut. “Dikelola oleh warga sekitar. Nanti intinya diatur oleh Dinas Perhubungan (Dishub). menyanyikan Biar warga ciprat-ciprat,” ujarnya saat ditemui di Balaikota Solo, Jumat (11/11/2022).
Gibran berharap masjid ini bisa menjadi wisata religi yang dikelola dengan baik di Kota Solo. Pasalnya, masjid sumbangan Pangeran Mohamed Bin Zayed Jokowi dari UEA ini merupakan kado terindah bagi kota Solo.
“Ini destinasi baru wisata religi, yang terpenting masyarakat bisa menanganinya dengan baik. Ini adalah salah satu hadiah terbaik yang pernah kami terima. Ini luar biasa,” katanya.
Untuk mendukung terbentuknya ekosistem wisata religi masjid, Gibran mengatakan perlu penataan lingkungan. Berdasarkan penataan Viaduk Gilingan, Islamic Center.
“Tahun depan koridor di sekitarnya perlu dibersihkan agar lebih indah. Kami akan memperbaiki jembatan, itu akan memakan waktu 4-5 bulan. Tahun depan kita kejar lagi untuk Islamic Center,” ujarnya.
Sementara itu, Gibran menjelaskan bagaimana pemeliharaan Masjid Zayed ke depan akan dikelola langsung oleh Kementerian Agama. Dimulai dengan operasional dan diakhiri dengan kebutuhan lainnya.
“Pemeliharaan masjid ada di sini. Ada instruksi dari Menteri Agama. Pemeliharaan, pengoperasian, kebersihan, ada banyak,” katanya.
Dinas Perhubungan Kota Solo mengatakan belum ada arahan khusus terkait pengelolaan parkir. Dishub kini fokus pada pengkondisian akses lalu lintas di sekitar masjid.
“Kalau parkir mobil di dalam masih milik Kemenag, itu terkait administrasinya (parkir). Dalam kasus Kementerian Agama, tidak ada suara Soal itu, tapi kalau ada perintah dari wali (Gibran) sudah siap,” kata Kepala Perhubungan dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Solo, Yulianto.
Selain itu, ia juga menjelaskan kemungkinan lahan parkir yang dikelola warga di seberang merupakan jalan lingkungan, namun regulasinya akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan perusahaan angkutan.
“Kalau warga mengelola parkir, ini bisa di sisi timur jalan lingkungan, tapi tentunya dengan kapasitas atau SRP yang sudah kita tetapkan agar tidak menghambat akses. Itu kemungkinan baru, mungkin juga bisa di desa sekitar masjid,” ujarnya.
Source: news.google.com