Gardu Pandang Pantai Kukup, Gunungkidul dibuka kembali - WisataHits
Yogyakarta

Gardu Pandang Pantai Kukup, Gunungkidul dibuka kembali

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Gardu pandang di Pantai Kukup, Desa Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul kembali dibuka untuk wisatawan. Penegasan pembukaan pos jaga tersebut tidak terlepas dari selesainya rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa UNS.

BACA JUGA: Gardu Pandang Pantai Kukup ditutup

Koordinator Unit SAR Khusus Kawasan 2 Pantai Baron Marjono mengatakan, rekonstruksi dilakukan pada Senin (21/11/2022). Setelah reka ulang kejadian ini selesai, area lookout dibuka kembali untuk kunjungan wisatawan.

“Begitu siap sekitar pukul 14.00 WIB, akan langsung dibuka. Wisatawan juga bisa menikmati pemandangan laut dari vantage point ini,” kata Marjono kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

Dia menjelaskan bahwa area pengintaian ditutup sementara karena merupakan lokasi pembunuhan. Akses ke gardu ditandai dengan garis polisi dan ditutup dengan bilah bambu.

“Bahkan lokasinya berada di gardu pandang tempat jenazah korban kemudian dibuang ke laut hingga akhirnya ditemukan di Pantai Ngrawe,” ujarnya.

Menurut Marjono, gardu pandang di Pantai Kukup ini dikenal masyarakat setempat sebagai Pulau Jumino. Penamaan ini memiliki sejarah, karena ada kisah bayan atau kepala dusun yang anaknya menangis dari fajar hingga senja setiap hari.

Untuk menenangkan diri dari tangisan, ajaklah ia ke Pantai Kukup dan anehnya sang anak bisa berhenti menangis.

“Nama anak laki-laki itu adalah Jumino, jadi nama pulau itu adalah Jumino. Itu cerita dari Simbah,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Ipda Akbar Ramadhan mengatakan, pihaknya melakukan rekonstruksi pembunuhan bersama korban RN, 25, asal Purworejo, Jawa Tengah. Lokasinya berada di gardu pandang di Pantai Kukup, tempat terjadinya pembunuhan.

“Total ada 10 adegan yang diperagakan dengan hadirnya tersangka ERW, 24, dan AA, 37, asal Sukoharjo, Jawa Tengah,” katanya.

Menurut dia, rekonstruksi yang dilakukan pada Senin sore itu harus mengkonfirmasi hasil penyidikan selama penanganan kasus. “Sudah sangat jelas dan kami targetkan pekan depan akan didelegasikan ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul,” ujarnya.

Kasus pembunuhan ini terungkap saat jasad perempuan telanjang ditemukan di Pantai Ngrawe pada Selasa (15/11/2022). Temuan ini ditindaklanjuti dengan mengidentifikasi dan akhirnya menangkap kedua tersangka, yang salah satunya merupakan mahasiswa solo UNS.

“Hasil pemeriksaan korban juga hamil 28 minggu,” kata Akbar.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button