FPMKB Pertanyakan Kemegahan Gedung Pemkot Bengkayang - WisataHits
Yogyakarta

FPMKB Pertanyakan Kemegahan Gedung Pemkot Bengkayang

Berlabel Asrama Mahasiswa Bengkayang di Yogyakarta

BENGKAYAANG – Sejumlah mahasiswa Kabupaten Bengkayang yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Kabupaten Bengkayang (FPMKB) Yogyakarta dan sedang menempuh studi di Yogyakarta merawat gedung mewah Pemkab Bengkayang di Yoyakarta, Sabtu (6/8). Ditetapkan sebagai aset Pemerintah Kabupaten Bengkayang, bangunan ini terletak tak jauh dari Jalan Kaliurang Km 14.5, Sleman, Provinsi Yogyakarta.

Ketua FPMKB – Yogyakarta, Tec menjelaskan, pemeliharaan gedung ini dimulai atas inisiatif mahasiswa dari Kabupaten Bengkayang. Mereka merasa tidak memiliki tempat sebagai sekretariat organisasi kemahasiswaan daerah, maupun tempat untuk menyimpan berbagai perlengkapan dan barang inventaris. Pada saat yang sama, mahasiswa yang tergabung dalam FPMKB ini mendapat kabar bahwa gedung Pemkab Bengkayang di Yogyakarta tidak berpenghuni.

“Setelah mendapat kabar tersebut, beberapa mahasiswa berinisiatif mengunjungi gedung tersebut untuk memastikan bahwa gedung tersebut benar-benar milik Pemkab Bengkayang,” ujarnya, Senin (8 Agustus).

Tec menuturkan, saat mahasiswa pertama kali mengunjungi gedung tersebut pada Juli 2021, mereka mendapati gedung tersebut kotor dan tidak berpenghuni.

Ia mengatakan, kepastian gedung itu benar-benar milik Pemkab Bengkayang diperkuat dengan adanya pelangi persis di depan gang menuju gedung berlabel Asrama Mahasiswa Bengkayang Kalimantan Barat itu. Namun, atas nama mahasiswa Kabupaten Bengkayang mengaku sangat menyayangkan tindakan Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang membangun gedung sebesar itu dan mengklaimnya sebagai asrama mahasiswa, meski sangat jauh dari pusat pembelajaran. dan pendidikan.

“Lokasi asrama lebih dekat dengan tempat wisata daripada ke pusat pendidikan. Secara struktural juga sangat merepotkan jika digunakan sebagai tempat tinggal mahasiswa,” jelasnya.

Meski demikian, mewakili FPMKB – Yogyakarta, ia mengaku sangat senang dengan kepastian bahwa gedung megah itu benar-benar menjadi aset Pemda Bengkayang. Untuk itu, pihaknya memastikan pihaknya rutin melakukan perawatan gedung agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Khususnya untuk tempat penyimpanan peralatan dan barang inventaris, serta tempat kesekretariatan bagi mahasiswa daerah asal Bengkayang,” ujarnya.

Ia juga memastikan akan terus mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kepemilikan gedung tersebut di masa mendatang.

“Sementara berdasarkan beberapa informasi dari mantan mahasiswa yang kuliah di Yogyakarta, diperkirakan gedung tersebut pertama kali diadakan antara tahun 2007 hingga 2010,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengatakan, berdasarkan beberapa informasi yang diperoleh saat pengadaan gedung, Pemkab Bengkayang tidak pernah meminta izin atau memberi tahu mahasiswa aktif tahun ini. Khususnya, tambahnya, terkait pemberitahuan akan didirikannya asrama mahasiswa di Yogyakarta.

Sementara itu, menurut keterangan Ketua FPMKB – Yogyakarta 2006/2007, KA mengaku tidak pernah dimintai izin atau diberitahu oleh Pemkab Bengkayang selama masih menjadi penanggung jawab FPMKB. Ketua FPMKB – Yogyakarta 2007/2008 – 2008/2009, OR. Dia tidak pernah meminta izin dan diberitahu bahwa asrama akan diadakan.

Selanjutnya informasi dari mahasiswa angkatan 2008 – 2010 asal Bengkayang Yogyakarta, R dan AA bahwa mereka tidak pernah dimintai izin atau diberitahu akan adanya asrama bagi mahasiswa Kabupaten Bengkayang di Yogyakarta.

Selain itu, dari beberapa informasi yang diperoleh mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Bengkayang – Yogyakarta (FPMKB), dimana mereka sangat menyayangkan Pemkab Bengkayang saat itu tidak terlibat langsung dalam pengadaan perumahan mahasiswa mahasiswa. Jadi apa yang dilakukan pemerintah daerah saat itu seolah-olah sia-sia dan tidak jelas tujuannya. Akibatnya, terciptalah hal-hal yang tidak diinginkan oleh mahasiswa dan pemerintah daerah Bengkayang.

Termasuk menentukan letak bangunan yang tidak strategis karena jauh dari pusat pembelajaran dan pendidikan. Pembangunan gedung-gedung yang tidak terlihat seperti asrama juga menjadi sorotan, sehingga gedung tersebut menjadi tidak berpenghuni dan terbengkalai.

Berdasarkan hal tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam FPMKB – Yogyakarta meminta Pemerintah Kabupaten Bengkayang untuk serius memperhatikan hal ini dan segera menindaklanjuti permasalahan terkait gedung yang diduga merupakan asrama mahasiswa terbengkalai tersebut. Hal itu dilakukan mereka agar keberadaan gedung megah yang mengatasnamakan Pemerintah Daerah Bengkayang tidak menjadi perbincangan liar di kalangan mahasiswa Kabupaten Bengkayang berpendidikan Yogyakarta. Kedepannya khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Bengkayang. (Tanda)

Source: pontianakpost.jawapos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button