DPRD Surabaya minta pemerintah kota membentuk badan pengelola cagar budaya - WisataHits
Jawa Tengah

DPRD Surabaya minta pemerintah kota membentuk badan pengelola cagar budaya

Ketua Panitia Khusus Raperda Pelestarian Budaya, Siti Mariyam

DPRD Surabaya, Bhirawa

Ketua Pansus Raperda Cagar Budaya, Siti Mariyam, meminta pemerintah kota membentuk badan pengelola cagar budaya. Desakan itu diungkapkan saat rapat di ruang Komisi D DPRD Kota Surabaya.

“Sebelumnya tim pusaka sudah menetapkan kategori yang layak untuk ditetapkan sebagai pusaka, namun belum ada pengelola pusaka. Alhamdulillah hari ini sudah sampai di Pasar 10 Bab 5,” kata Mariyam usai bertemu dengan Pemprov DKI, Selasa (19/7.2022).

Mariyam menjelaskan desakan pembentukan badan administratif agar cagar budaya menjadi destinasi wisata. Karena kepemilikan cagar budaya masih tercecer karena tercatat sebagai milik pribadi oleh pemerintah kota, ada yang bersifat kawasan dan non kawasan.

Sehingga dia berpikir dengan mendirikan agensi tersebut dia akan mendapatkan banyak keuntungan yang luar biasa. “Yang masuk cagar budaya mendapat keringanan pajak 50%, air atau listrik, dan kalau ada perbaikan mendapat dukungan, tapi dengan itu (pengelola cagar budaya) dapat dari APBD atau CSR,” jelas Mariyam. .

Namun, lanjut Mariyam, jika sebuah badan yang terkait dengan Semarang dan Jakarta dibentuk, cagar budaya Surabaya akan menjadi pariwisata yang baik dan meningkatkan pendapatan APBD yang luar biasa.

“Jadi kita tidak mengurangi APBD, kita menambah APBD yang luar biasa. Itu sisi positifnya, dan generasi berikutnya tidak kehilangan ciri khas kota pahlawan. Jadi semangat itu ada agar pengertian tidak tinggal nama bagi generasi mendatang,” kata Mariyam.

Maka Mariyam menekankan perlu dikemas dengan sebaik dan sebaik mungkin agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Surabaya dengan menyesuaikan perkembangan zaman.

“Pengelolaan cagar budaya yang kita bahas adalah revisi Perda Cagar Budaya tahun 2005 dengan mengadaptasi undang-undang dan perkembangan yang ada,” jelas Mariyam.

Untuk itu, pihaknya nantinya akan bekerjasama dengan LSM dan perusahaan rokok untuk kawasan khas Surabaya dan UKM yang layak dijadikan tempat wisata.

“Insya Allah, semua orang akan direkrut di sana. Jadi banyak manfaat yang akan sangat berguna setelah dibentuknya otoritas pengelolaan cagar budaya,” pungkas Hj. Siti Mariyam, selaku anggota Komisi D DPRD Surabaya. [dre.hel]

Source: www.harianbhirawa.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button