DPRD Jatim memulai kegiatannya pada tahun 2023 dan menggelar sidang paripurna pertama - WisataHits
Jawa Timur

DPRD Jatim memulai kegiatannya pada tahun 2023 dan menggelar sidang paripurna pertama

DPRD Jatim memulai kegiatannya pada tahun 2023 dan menggelar sidang paripurna pertama

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi di DPRD Jatim. (adalah).

READMALANG.COM – Mengawali kegiatan tahun 2023 DPRD Jatim mengadakan rapat paripurna pertama di Balai Paripurna DPRD Jatim diketuai Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah didampingi Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Jatim dipimpin Sekda Adhy Karyono belum lama ini membahas sejumlah agenda.

Yang pertama adalah pembacaan keputusan Mendagri atas keputusan pimpinan DPRD Jatim tentang tindak lanjut penilaian tahun anggaran 2023.

Ketua DPRD Jatim Kusnadi menyampaikan Laporan Tahunan Kinerja Pimpinan DPRD Tahun 2022 yang semula dijadwalkan untuk Rapat Paripurna DPRD Jatim pada 27 September 2022.

“Namun mengingat rapat paripurna saat ini belum memungkinkan, maka Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jatim akan melakukan pelaksanaannya pada Senin, 16 Januari 2023,” kata Kusnadi.

Ia mengatakan, terkait dengan pelaksanaan tugas kinerja yang dilakukan DPRD Provinsi Jatim, permintaan tersebut dinilai cukup baik. Namun menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Pertama, pembentukan fungsi pembentukan perda sesuai program pembentukan perda tahun 2022.

“Setelah direncanakan akan membahas 33 raperda, terdiri dari 20 usulan dari Provinsi Jatim, DPRD, dan 13 usulan pemda. Namun, hingga akhir tahun 2022 telah ditetapkan 14 Perda baru dari rencana pembahasan tersebut,” jelasnya.

Peraturan berikut dibahas:

  1. Perda Perubahan Kedua atas Perda No. 10 Tahun 2020 dan 2000 tentang Penggabungan dan Perubahan Bentuk Badan Usaha Milik Daerah, Bank Perkreditan Rakyat untuk Kredit Usaha.
  2. Perda untuk melaksanakan perlindungan pekerja migran Indonesia.
  3. Perda tentang pengembangan pondok pesantren.
  4. Perda Penguatan Desa Wisata.
  5. Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021.
  6. Perda tentang Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024.
  7. Perda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022.
  8. Pengaturan kerjasama regional.
  9. Perda tentang pengelolaan sampah daerah.
  10. Perda untuk memfasilitasi pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan penyebaran narkotika.
  11. Tentang penguatan organisasi masyarakat.
  12. UU Keperawatan,
  13. Perubahan Keempat Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
  14. Seputar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023.

Selain itu, ia memaparkan beberapa hal yang akan melanjutkan proses pembahasan pada 2023, antara lain:

  1. Pengelolaan keuangan daerah
  2. Amandemen Edisi 2 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal.
  3. Raperda Perlindungan dan Pengembangan Tembakau terhadap Raperda Pengembangan dan Perlindungan Tembakau di Jawa Timur.
  4. Perubahan Raperda Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perusahaan Daerah.

Ditambahkannya, DPRD Jatim telah menyoroti pelaksanaan tugas fungsi pengawasan, antara lain:

  1. Masih banyak masukan tentang isu pertahanan dari masyarakat.
  2. Kelangkaan pupuk bersubsidi
  3. Kebijakan gula dan garam yang seringkali merugikan petani tebu dan garam.
  4. Pemantauan aset Pemprov Jatim dan BUMD.
  5. Mengawasi kinerja BUMD dan mengisi posisi dewan.
  6. Membuat rekomendasi kerjasama daerah antara pemerintah provinsi dengan Perum DAMRI.
  7. Pembangunan Bendungan Selatan.
  8. Proteksi banjir di Jawa Timur. 9. Percepatan pembangunan infrastruktur transportasi laut.
  9. Percepatan pembangunan infrastruktur transportasi udara.
  10. pemantauan lingkungan.
  11. Mengawasi penyelenggaraan pendidikan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. (*/Berbatasan)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button