DPRD Dukung Langkah Bima Arya Cabut Izin Ex-Holywings Elvis Cafe | RADAR BOGOR - WisataHits
Jawa Barat

DPRD Dukung Langkah Bima Arya Cabut Izin Ex-Holywings Elvis Cafe | RADAR BOGOR

BOGOR RADAR BOGORPemkot Bogor (Pemkot) Bogor resmi mencabut izin usaha dan operasional Elvis Cafe eks Holywings Bogor setelah ditemukan ratusan botol minuman golongan B dan C serta bukti transaksi penjualan.

Langkah tegas Wali Kota Bogor itu rupanya mendapat dukungan penuh dari pimpinan DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.

“Apresiasi penuh atas langkah Walikota dan jajarannya yang tegas mencabut izin Elvis Cafe, Ex-Holywings Bogor. Ini bukti keseriusan pemerintah dalam mewujudkan visinya,” kata Atang.

Baca Juga: Petani Kabupaten Bogor Juara Tiga Kategori Lomba Tingkat Jabar

Seperti diketahui, Cafe Elvis yang berafiliasi dengan Holywings Indonesia kedapatan menyimpan dan menjual minuman beralkohol golongan B dan C.

Selain itu, Holywings Group kedapatan membuat program periklanan dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria.

“Langkah-langkah yang mereka ambil jelas tidak dengan itikad baik. Menjual minuman beralkohol dan menghina nama baik orang terbaik adalah sesuatu yang dilarang agama. Tidak boleh ada pengampunan. Harus ketat. Salah satunya pencabutan izin. Langkah selanjutnya adalah memproses pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Atang.

Baca Juga: Vaksinasi PMK Terbatas, Staf PDHI Jabar Bantu Kota Bogor

Selain itu, Atang mengajak semua pihak untuk turut serta mewujudkan visi Bogor sebagai kota ramah keluarga. Semua hal, termasuk investasi, harus diarahkan untuk memperkuat visi tersebut.

“Visi ini sangat bagus. Masih banyak PR di lapangan. Untuk itu diperlukan kerjasama semua pihak yang terlibat. Bukan hanya pemerintah. Konsep pariwisata saat ini berkembang menjadi konsep wisata keluarga. Oleh karena itu, investasi harus dilakukan untuk menangkap peluang besar ini,” pungkas Atang.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya tampaknya tak bisa lagi menoleransi sederet pelanggaran yang dilakukan eks kafe Elvis Holywings di Kota Bogor.

Baca juga: Airlangga: Penanganan Covid-19 Indonesia Masih Lebih Baik Dari Negara Lain di Dunia

Bima Arya juga mengaku akan menutup diri dan akan menutup dan blacklist Evlis Cafe yang masih berafiliasi dengan Holywings Indonesia atau memiliki induk perusahaan. Karena penjualan minuman keras (alkohol) alias alkohol di atas 5 persen.

“Ya (daftar hitam ed. red.), kami lama sekali dari awal, kalau ini izin biasa mungkin biasa saja, tapi karena saya membuat catatan yang sangat panjang dari awal, selesai begitu saja. itu dilanggar,” kata Bima Arya, Jumat (1/7).

Baca Juga: Saya Tak Bahas Capres 2024, Airlangga Pastikan KIB Masih Fokus ke Itu

Daftar hitam yang dia simpan terhadap pengusaha sebagai walikota adalah hal yang wajar.

Selain itu, berdasarkan hasil pertemuan, ditemukan bukti yang cukup kuat adanya pelanggaran berat yang dilakukan Elvis Cafe, eks Hollywings Bogor.

Di antara mereka yang menjual alkohol di atas 5 persen, proses perubahan nama tidak dilakukan dengan benar dan tidak ada situasi yang menguntungkan atau persahabatan yang terjalin dengan semua pihak.

“Faktanya, kami mempercayakan ini kepada Hollywings sejak awal. Maka kami putuskan untuk mencabut semua izin usaha dan izin usaha agar tidak bisa beroperasi lagi,” kata Bima Arya.

Baca Juga: Fashion Show Asli Kota Bogor Akan Diputar di Puncak Mulyaharja Fest Besok

Soal apa jadinya jika tetap mendaftarkan usahanya ke pemerintah, Bima Arya mengaku sebagai walikota tentu akan mengecek dulu siapa pelapornya.

Jika pemohon izin usaha masih dari kalangan Hollywings, tentu saja ia tidak akan memberikan izin tersebut.

“Ya sebagai walikota, saya akan cek siapa yang mengajukan proposal, kalau masih tentang orang-orang ini tentu tidak kami berikan,” tambah Bima Arya.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi, Pemkab Sleman dan Perpusnas Berkolaborasi dalam Pembangunan Perpustakaan

“Ini bukan tentang hak untuk melakukan bisnis, ini adalah hak kotamadya untuk memastikan bahwa semua investasi tidak menyebabkan kerugian. Saya berhak blacklist pengusaha yang tidak baik-baik saja di sini,” lanjutnya.

Bima Arya menambahkan, mengenai nasib karyawan yang terkena dampak pencabutan izin Elvis ex-Hollywings, pihaknya tentu akan mengomunikasikan dan mengetahui berapa karyawan yang terkena dampaknya.

Sejauh karyawan dapat ditampung dan didistribusikan, pihaknya akan memikirkannya.

“Sejauh yang kami upayakan untuk menampung dan mendistribusikan, akan kami pikirkan,” kata Bima Arya. (id)

Editor: Rany

Source: www.radarbogor.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button