DPRD DIY Gelar Paripurna Anggota PAW Fraksi PDI-P
Jogja, dprd-diy.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY) menggelar rapat paripurna periode 2019-2024 saat pelantikan anggota DPRD DIY sebagai Sisanya Pengganti Antar Waktu (PAW), Kamis (20.02.10/2022).
Wakil Ketua DPRD DIY, Suharwanto, ST, langsung memimpin penerimaan sumpah/janji oleh Reda Refitra Safitrianto.
Sebelumnya, Reda Refitra Safitrianto adalah kepala desa di Wijimulyo Kapanewon Kulon Progo. Reda Refitra Safitrianto dilantik sebagai anggota DPRD DIY menggantikan Dr. Sudarto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang meninggal Mei lalu.
“Kami berharap nantinya sebagai wakil rakyat dari Fraksi PDI-P bisa melanjutkan perjuangan almarhum. Pemikiran yang cemerlang, keterlibatan aktif dan kontribusi lainnya diharapkan dapat meningkatkan citra DPRD DIY sebagai wujud kepercayaan terhadap DIY,” ujar Wakil Ketua DPRD DIY, Suharwanto, ST.
sebelumnya dr Sudarto menjabat sebagai Ketua Komite B DPRD DIY di bidang ekonomi dan keuangan dan merupakan bagian dari aparatur otoritas anggaran. RB Dwi Wahyu B., S.Pd, M.Si. Anggota Komisi B mengungkapkan, nantinya sesuai aturan yang berlaku saat ini, Reda Refitra Safitrianto juga harus masuk Komisi B dan perlengkapan otoritas anggaran.
Terkait kekosongan jabatan Ketua di Komite B, RB Dwi mengumumkan hal tersebut akan dibahas di Komite B.
“Seharusnya besok (rapat komisi) tapi besok ada acara teman-teman Golkar di Jakarta, jadi kita pindahkan ke Kamis setelah ada Bimtek di Gunungkidul,” katanya. (bertahun-tahun)
Tampilan: 2
Terkait
Source: news.google.com