Dosen UI: Manajemen keuangan merupakan kunci penting dalam pengembangan desa wisata - WisataHits
Jawa Barat

Dosen UI: Manajemen keuangan merupakan kunci penting dalam pengembangan desa wisata

Dosen UI: Manajemen keuangan merupakan kunci penting dalam pengembangan desa wisata

Depok (ANTARA) – Dosen Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia (UI) Dr. Achmad Lutfi, M.Si. menyebutkan bahwa pengelolaan keuangan desa merupakan salah satu kunci terpenting untuk mengembangkan potensi keuangan desa wisata.

“Untuk menjadi kawasan yang maju, desa wisata di Indonesia harus memiliki keunikan dalam hal program kegiatan, target pasar dan definisi brand promotion sales. Pengembangan desa wisata harus fokus pada integrasi dan kerjasama dari lima elemen kunci Pentahelix, yaitu masyarakat (community), pemerintah, industri, akademisi dan media sebagai katalis,” kata Ahmad Lutfi di Kampus UI Depok, Kamis.

FIA UI melakukan pengabdian masyarakat di Desa Balekambang, Sukabumi, Jawa Barat dalam rangka Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di Desa Balekambang, Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga: Pendidikan Keuangan Vokasi UI Kelola Obyek Wisata di Sulut

“Pengembangan desa wisata dapat dilakukan dengan dua pendekatan, pengembangan pariwisata berbasis masyarakat dan pengembangan pariwisata berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Lutfi, pembangunan pariwisata berkelanjutan harus menyeimbangkan aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat nilai budaya dan menumbuhkan ekonomi masyarakat.

Dijelaskannya, pengelolaan keuangan desa terdiri dari beberapa tahapan. Pertama, perencanaan pengelolaan keuangan desa yang meliputi perencanaan pembangunan desa, penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKP) dan perencanaan anggaran. Kedua, pelaksanaan pengelolaan keuangan desa yang meliputi persiapan pelaksanaan kegiatan dan pelaksanaan pengadaan.

Baca Juga: UI dan Kemenparekraf sumbang alat pelindung tenaga kerja ke desa wisata

Ketiga, mengelola pengelolaan keuangan desa, yang meliputi pengelolaan pendapatan rumah tangga dan pengelolaan pengeluaran rumah tangga.

Setelah tahap ini selesai, disusun laporan pengelolaan keuangan desa yang terdiri dari laporan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APB), pembuatan laporan pelaksanaan APB desa, pembuatan laporan realisasi kegiatan dan laporan pertanggungjawaban.

Saat ini telah ada aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dapat digunakan untuk mendukung administrasi dan pelaporan serta pengembangan potensi.

Baca Juga:DRRC UI Luncurkan Program Desa Wisata Kelas Dunia

Pengawasan pengelolaan keuangan desa dilakukan untuk mengurangi potensi permasalahan dalam pengelolaan keuangan desa. Hal ini bertujuan untuk mengetahui ketepatan tempat penyaluran dana desa, kelengkapan persyaratan penyaluran dana desa, sistem penyaluran dana desa, jumlah dana desa yang diterima dan disalurkan, serta penggunaan dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. peraturan yang berlaku.

“Pengelolaan keuangan desa ini juga dapat disempurnakan melalui pemanfaatan pariwisata oleh aparat dan masyarakat untuk mengembangkan potensi desa,” ujar Dr. Lutfi.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button