DLH Kabupaten Tegal menerapkan kebijakan belanja tanpa kantong plastik - WisataHits
Yogyakarta

DLH Kabupaten Tegal menerapkan kebijakan belanja tanpa kantong plastik

TRIBUNPANTURAG.COM, SLAWI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal pada Senin (19/12/2022) resmi memperkenalkan kebijakan baru yaitu belanja tanpa kantong plastik (Blantik) di Properti Wisata Karangcengis, Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah.

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Tegal Umi Azizah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi, Camat Kabupaten Tegal, Pengelola Supermarket seperti Banjaran Permai, Jogja Mall, Mutiara Cahaya dan Yayasan Pakar Sampah Rukun, serta serta Gerakan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Tegal.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi menjelaskan, kebijakan tersebut lahir dari refleksi perilaku masyarakat yang sehari-hari menggunakan kantong plastik yang merupakan penyumbang sampah terbesar.

Sampah plastik kini menjadi jenis sampah yang menjadi ancaman serius bagi lingkungan karena jumlahnya yang terus meningkat.

Muchtar juga mengatakan bahwa kantong plastik merupakan jenis sampah yang sulit terurai melalui proses alami (tidak terurai secara hayati) dan merupakan polutan xenobiotik (polutan yang tidak dapat ditoleransi oleh makhluk hidup).

“Sudah saatnya mengambil tindakan nyata untuk menyelamatkan bumi bagi kita dan generasi mendatang. Jadi kita tidak bisa bertindak sendiri, tapi kita butuh peran seluruh pemerintah daerah, pengusaha atau pengelola swalayan dan lainnya, serta masyarakat,” ujar Muchtar, Selasa (20/12/2022).

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan apresiasinya kepada DLH Kabupaten Tegal dan unsur terkait dalam upaya pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di pasar-pasar yang digerakkan oleh pasar modern seperti supermarket.

“Saya berharap gerakan atau kebijakan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi harus menjadi bentuk nyata aksi kolektif seluruh lapisan masyarakat. Sosialisasi dan evaluasi menjadi kunci keberhasilan kebijakan belanja bebas kantong plastik (Blantik) di Kabupaten Tegal,” kata Umi.

Secara terpisah, Ketua Yayasan Rumah Perintis Nusantara (Rukun) Budi Hermanto menambahkan, kegiatan tersebut tidak hanya menarik bagi peluncuran, tetapi sekaligus bagi para undangan yang mengikuti.

Namun secara teknis, setelah kegiatan tersebut, toko ritel, supermarket dan lainnya yang hadir akan mendorong gerakan belanja bebas kantong plastik (Blantik).

Sehingga mereka akan menginstruksikan pembeli atau konsumen untuk membawa tas belanja sendiri, seperti B. Goodie bag, spun bag, kardus atau barang-barang non-disposable lainnya.

Nantinya, sebagai bentuk kampanye, tas pintal atau tas belanja kain dibagikan kepada masyarakat, khususnya konsumen dari toko retail dan supermarket.

“Kami dan DLH Kabupaten Tegal terus bersinergi mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk menerapkan kebiasaan baru makan plastik, seperti yang dikatakan Bupati Tegal Umi Azizah Sampah adalah tanggung jawab saya dan sampah Anda adalah tanggung jawab Anda. Kedepannya, jangan mewariskan masalah yang tak terhitung jumlahnya, terutama sampah, kepada anak cucu kita,” tambah Budi.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button