Diskuk Jawa Barat menganggap koperasi palsu banyak beredar di masyarakat - WisataHits
Jawa Barat

Diskuk Jawa Barat menganggap koperasi palsu banyak beredar di masyarakat

Untuk mencegah keberadaan rentenir berkedok koperasi, Kusmana Hartadji, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat (DISKUK), memperketat proses seleksi setiap kali terbentuk koperasi baru.

INILAHKORAN, Bandung – Untuk mencegah keberadaan rentenir berkedok koperasi, Kusmana Hartadji, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat (DISKUK), memperketat proses seleksi setiap kali terbentuk koperasi baru.

Dia mengatakan saat ini ada ribuan di Jawa Barat. Karena setiap tahun koperasi baru bertambah dan bahkan tahun ini bertambah 131 koperasi. Sebagai otoritas pengawas koperasi, pihaknya berusaha menyaring semaksimal mungkin agar tujuan koperasi yang sebenarnya tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

“Di mana tugas utama kita adalah meningkatkan kapasitas kelembagaan koperasi, memperkuat kapasitasnya, tentu sangat penting bagi kita untuk menjaga koperasi yang ada tetap berjalan sesuai tujuan membantu dan mensejahterakan masyarakat, terutama anggotanya tetap. Oleh karena itu, kami selalu melakukan bimbingan teknis, monitoring dan verifikasi agar tidak menyimpang. Karena tidak boleh disalahgunakan seperti rentenir,” ujarnya belum lama ini kepada INILAHKORAN.

Baca Juga: Kepala Staf Jabar: Pemerintah Daerah Tak Takut Alokasikan Anggaran untuk Kegiatan Porprov

Hanya saja, Kusmana mengakui prosesnya tidak mudah karena pihaknya terbatas jumlah sumber daya manusia (SDM) untuk melakukan pengawasan. Belum lagi seiring dengan kemudahan layanan perizinan, mereka menuntut mereka bertindak cepat untuk memverifikasi kelayakan koperasi baru.

“Namun nyatanya kami harus bekerja ekstra keras karena jumlah staf pengawas kami hanya sekitar 7-8 orang. Sedangkan jumlah koperasi yang ada lebih dari 1000. Tapi kami selalu mencoba melihat kasus per kasus mana yang benar-benar perlu diselidiki. Apalagi sekarang proses perizinan sudah disederhanakan dengan One Single Submission (OSS). Jadi kita hanya punya waktu tiga hari untuk memeriksa apakah kerjasama ini benar-benar layak atau tidak. Jika kita terlambat, izin mereka mungkin keluar,” katanya.

“Jadi kita memang harus sangat waspada karena kita bisa merekomendasikan penutupan koperasi ini jika tidak berjalan sesuai dengan semangat fungsi koperasi itu sendiri. Selama ini Alhamdulillah dalam hal ini kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari koperasi-koperasi yang semula berdiri,” lanjutnya. (Yuliantono)

Baca Juga : Tingkatkan Kunjungan Turis, Disparbud Jabar Gaet Turis Indonesia Timur

Source: www.inilahkoran.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button