Dishub Yogyakarta Hilangkan Tanda-tanda Vandalisme - ANTARA News Yogyakarta - WisataHits
Yogyakarta

Dishub Yogyakarta Hilangkan Tanda-tanda Vandalisme – ANTARA News Yogyakarta

Yogyakarta (ANTARA) — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta memperingati Hari Transportasi Nasional 2022 dengan melakukan perusakan rambu-rambu untuk meningkatkan keselamatan (lalu lintas) jalan.

“Kami bersihkan dari pertigaan APPI hingga pertigaan Pojok Timur-Beteng karena banyak terjadi perusakan rambu-rambu lalu lintas di jalan ini. Kami menyebut pembersihan ini sebagai tanda ‘Jamasan’,” kata Made Yulianto, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, rambu-rambu lalu lintas yang terpasang harus dirawat dengan baik agar dapat berfungsi optimal untuk memberikan petunjuk arah atau penunjuk arah kepada pengguna jalan.

Jika rambu lalu lintas menjadi sasaran vandalisme, lanjut Golkari, rambu tersebut tidak akan berfungsi maksimal dan dapat membahayakan pengguna jalan atau menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Yogyakarta adalah tujuan wisata dan tentunya banyak driver yang datang dari luar kota. Jika rambu-rambu jalan tidak berfungsi dengan baik, wisatawan bisa tersesat atau membahayakan pengguna jalan,” katanya.

Misalnya, wisatawan tersesat atau berkendara melawan arus lalu lintas karena rambu-rambu jalan satu arah tidak berfungsi maksimal karena menjadi sasaran vandalisme.

Tindakan vandalisme yang paling umum adalah menempelkan berbagai stiker dan melintasi rambu lalu lintas dengan cat semprot. “Bersihkan dengan air sabun dan pengencer,” katanya.

Masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika menemukan rambu-rambu jalan yang dirusak, dirusak, atau dikaburkan oleh baliho yang digantung di dahan pohon. Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

“Kami merasa sangat beruntung dan terbantu ketika ada masyarakat yang melaporkan kondisi rambu-rambu tersebut. Petugas akan segera merespon dan melakukan perbaikan,” katanya.

Dengan membersihkan rambu-rambu, Golkari berharap bisa menjadi bagian dari edukasi masyarakat untuk menjaga fasilitas umum tersebut.

“Orang yang merusak rambu lalu lintas juga bisa dikategorikan melanggar ketentuan Peraturan Ketertiban Umum. Namun yang penting bagi kami saat ini adalah menyampaikan kepada masyarakat bahwa keberadaan rambu itu penting untuk keselamatan berkendara,” kata Golkari Made Yulianto.

Berita ini disiarkan di Antaranews.com dengan judul: Yogyakarta hilangkan jejak vandalisme demi keselamatan lalu lintas

Source: jogja.antaranews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button