Dishub Surabaya mengelola Terminal Traffic Light Area Religi - WisataHits
Jawa Timur

Dishub Surabaya mengelola Terminal Traffic Light Area Religi

SURABAYA (ANTARA) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Jawa Timur mengambil alih pengelolaan terminal Kawasan Wisata Religi (KWR) Lampu Lalu Lintas Sunan, sehingga otomatis terjadi kenaikan retribusi yang berbeda dari sebelumnya.

Riza Adha, Plt Kepala Terminal KWR Sunan Ampel Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Kamis mengatakan, terminal kawasan wisata religi Sunan Ampel langsung dipesan oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya untuk dikelola. .

“Nanti semua aturan, pembalasan dan lain-lain akan sesuai dengan aturan Pemkot Surabaya. Oleh karena itu, Perwali Nomor 52 Tahun 2019 diterapkan di sini,” kata Riza.

Menurut dia, Dinas Perhubungan Surabaya telah melakukan sosialisasi terkait pengelolaan Terminal KWR Sunan Ampel bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan keagamaan Sunan Ampel.

Riza mengatakan jika pengelolaan terminal KWR dialihkan ke Dishub, otomatis akan ada kenaikan iuran pengguna yang akan berbeda dari sebelumnya.

“Jadi penyesuaian ini kami sosialisasikan dan juga perbaikan sistem pelayanan di sini, mulai dari kebersihan, pelayanan toilet dan lain-lain,” kata Riza.

Dalam sosialisasi tersebut, para PKL yang mengikuti kegiatan sosialisasi juga berharap adanya peningkatan kebersihan di sekitar Terminal Traffic Light KWR Sunan. Untuk itu, dia meyakinkan, keinginan para PKL akan diikuti.

“Kami akan tingkatkan pelayanan. Kenaikan iuran pengguna akan dibarengi dengan peningkatan pelayanan,” kata Riza.

Selain itu, Riza juga mengatakan sejumlah kios baru saat ini sedang dibangun di Terminal KKP Sunan Ampel. Selain memberikan keteduhan saat hujan, stand juga bisa digunakan pengunjung sebagai rest area.

“Kami membangun stand baru, fungsinya untuk driver dan jemaah untuk istirahat. Apalagi musim penghujan sudah dekat. Kami beri tempat agar bisa mengisi baterai (ponsel), selip (berbaring) dan istirahat di sana,” katanya.

Source: jatim.antaranews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button