Dishub Palembang Mengatur Lalu Lintas Selama 'Car-Free Night' - WisataHits
Yogyakarta

Dishub Palembang Mengatur Lalu Lintas Selama ‘Car-Free Night’

PALEMBANG (ANTARA) – Dinas Perhubungan Kota Palembang, Sumsel melakukan manipulasi lalu lintas di sejumlah ruas jalan di kawasan Sungai Sekanak – Lambidaro, Kecamatan Bukit Kecil, dalam acara peluncuran “Malam Bebas Mobil” atau Days Without Motorized Kendaraan di malam hari.

Kepala Dinas Pengawasan, Pengendalian, dan Pengoperasian Lalu Lintas Dishub Palembang Julianzah di Palembang Kamis mengatakan rekayasa lalu lintas di kawasan itu akan dimulai Jumat (2/9) pukul 10.00 WIB – 00:00 WIB.

Dia menjelaskan, pekerjaan konstruksi tersebut meliputi penutupan jalan di kawasan Sekanak-Lambidaro, mulai dari Jalan Radial atau Pasar Tradisional 26 Ilir hingga Rusun Simpang Empat Merah Putih 24 Ilir.

Sedangkan kendaraan bermotor dialihkan melalui Jalan Datuk Moh Akib di 22 Ilir selama penutupan jalan, Bukit Kecil bisa langsung menuju Jalan Ahmad Dahlan atau belok kiri ke jalan satu arah dari Jalan Mujahidin ke Jalan Merdeka.

“Rekayasa rute di Jalan Radial akan dilakukan pada malam bebas mobil, Jumat dan Sabtu, mulai pukul 18.00-00.00 WIB. Namun, mulai besok, Jumat (2 September), kami akan tutup WIB lebih awal pada pukul 10.00 WIB,” ujarnya.

Dia memastikan petugas Dishub Palembang akan disiagakan di sejumlah ruas jalan yang sudah diperbaiki untuk mengarahkan kendaraan bermotor agar tidak terjadi kepadatan.

Masyarakat dihimbau sebelum keluar rumah terlebih dahulu mengecek informasi rekayasa arus lalu lintas di media sosial oleh Dishub Palembang dan Pemkot Palembang, agar perjalanan menuju tempat tujuan lebih efisien.

“Kami bekerja sama dengan petugas Satpol-PP dan kepolisian setempat untuk mendukung keamanan dan kenyamanan selama peluncuran CFN dan seterusnya,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, tujuan CFN adalah untuk mendukung rencana menjadikan DAS Sekanak-Lambidaro menjadi jalan setapak wisata kuliner, kerajinan, dan hiburan.

“Jadikan seperti pedestrian street untuk wisata Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta, para pelaku UMKM komunitas seni Palembang berpusat di Sekanak-Lambidaro,” tambah Ratu Dewa.

Ia mengatakan, rencana CFN untuk pejalan kaki tersebut telah melalui tahap pembahasan lintas sektoral dengan pemerintah kecamatan, dinas perhubungan, Satpol PP dan Satpol PP di wilayah tersebut.

Dalam diskusi tersebut disepakati bahwa setelah CFN diterapkan secara efektif, arus lalu lintas akan dialihkan ke Jalan Radial melalui rute yang telah ditentukan.

Pasalnya, Sekanak Lambidaro di Jalan Radial dibuat oleh Pemerintah Kota Palembang sebagai mal wisata kuliner pejalan kaki baru, menggantikan situs sebelumnya di Jalan Jenderal Sudirman sebagai jalan utama dalam kota yang perlu disterilkan dari keramaian UMKM.

Source: sumsel.antaranews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button