Disdagin melanjutkan pekerjaan di rest area Gunung Mas bersama Cipta Karya - WisataHits
Jawa Barat

Disdagin melanjutkan pekerjaan di rest area Gunung Mas bersama Cipta Karya

Rest Area Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. kata | ahli

CIBINONG – Kementerian Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor mulai melanjutkan pembangunan Rest Area Gunung Mas.

Saat ini tinggal mengisi kekurangan kebutuhan yang ada seperti instalasi listrik dan air serta penunjang lainnya. Selain Disdagin, Cipta Karya juga mengerjakan pekerjaan lain

Manajer Komersial Disdagin Kabupaten Bogor Dedi Henardi mengatakan saat ini sedang dilaksanakan melalui anggaran 2022 untuk Rest Area Gunung Mas.

Tahap pertama adalah instalasi listrik. Instalasi listrik dilakukan di setiap blok atau empat stand 1 meter.

“Ya kami menyesuaikan anggaran yang ada sehingga tidak bisa memasangkan semua kios satu per satu,” kata Dedi kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

Ia menargetkan pengerjaan tersebut bisa selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada akhir tahun. Selain itu, rest area Gunung Mas akan diserahkan kepada PT Sayaga Wisata Bogor selaku pengelola.

Menurutnya, dalam pelaksanaan pengelolaannya, Sayaga Wisata akan diberikan keleluasaan untuk bekerja sama meningkatkan kunjungan ke rest area.

“Misalnya kalau mau kerja sama dengan nama perusahaan ternama seperti McDonald’s, Kentucky Fried Chicken, Pizza, atau merek apapun bisa saja,” ujarnya.

Namun, ada aturan yang harus diikuti. “Yang jelas ada kebebasan dalam pengembangan rest area Gunung Mas,” ujarnya.

Sementara itu, Selamet Mulyadi, anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Bogor, menyerukan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di rest area Gunung Mas yang sebenarnya berkantor di Kecamatan Cisarua, umumnya Kabupaten Bogor.

Menurut dia, sesuai rencana awal perancangan kawasan Puncak, proyek ini dikerjakan oleh para pedagang kaki lima yang saat ini sedang mendekorasi kawasan Puncak.

Karena itu, penting bagi warga setempat untuk memprioritaskan penempatan para pedagang ini, atau menyebut nama demi alamat. “Setelah semua PKL Cisarua tertampung, akan ada warga lain, tapi harus tetap warga Kabupaten Bogor,” ujarnya. = YA

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button