Dinas Pariwisata Bantul bahas kerja sama dengan kepala desa atasi kekurangan staf - WisataHits
Yogyakarta

Dinas Pariwisata Bantul bahas kerja sama dengan kepala desa atasi kekurangan staf

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL – Pemerintah pusat akan menghapus kerja sukarela di pihak berwenang pada tahun 2023.

Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pegawai Negeri Sipil Dengan Pengaturan Ketenagakerjaan.

Terkait hal itu, Dinas Pariwisata Bantul mengatakan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja tersebut.

Baca Juga: Tanggapan Asosiasi Skuter Listrik Terhadap Perwal Larangan Operasi Skuter Listrik di Kawasan Malioboro

“Tahun depan, November tidak boleh diterima lagi, meskipun kami masih membutuhkannya,” kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, Senin (18/70222).

Ia mengatakan, jumlah pejabat negara (ASN) di dinas pariwisata sekitar 60 orang, sedangkan non-ASN sekitar 82 orang.

Kwintarto menjelaskan, jumlah itu bisa dibilang cukup, namun pada saat-saat tertentu terasa kurang.

Terutama petugas lapangan seperti petugas Pusat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis dan petugas kebersihan di objek wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bantul.

“Hari biasa cukup 15 PNS, banyak yang menganggur. Tapi pada akhir pekan atau hari libur, 15 orang harus kewalahan,” katanya.

Pada hari biasa, jumlah kunjungan wisatawan sekitar 2.000 hingga 3.000 orang dan datang pada waktu-waktu tertentu. Saat liburan, jumlah wisatawan bisa melebihi 10.000 orang dalam satu hari.

“Jadi ketika saya ditanya apakah ada kekurangan relawan atau tidak, saya akan mengatakan ada kekurangan pekerja lapangan,” tambahnya.

Source: jogja.tribunnews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button