Dilarang Turis Asing Pakai Motor di Bali, Ini Jawaban Menparekraf - WisataHits
wisatahits

Dilarang Turis Asing Pakai Motor di Bali, Ini Jawaban Menparekraf

Dilarang Turis Asing Pakai Motor di Bali, Ini Jawaban Menparekraf

Piknikdong.com – Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, mendukung tindakan tegas terhadap turis asing (wisman) yang melanggar aturan di destinasi wisata.

Dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023), Menparekraf Sandiaga menanggapi larangan turis asing menggunakan sepeda motor yang digagas Gubernur Bali, I Wayan Koster.

Menparekraf mendukung penegakan tegas terhadap wisman yang melanggar aturanMenparekraf mendukung penegakan tegas terhadap wisman yang melanggar aturan

Menurutnya, kebijakan tersebut dikeluarkan dengan tujuan memperhatikan keselamatan dan keamanan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.

Selain itu, ada beberapa kasus kecelakaan akibat turis asing yang tidak tahu cara mengendarai sepeda motor.

“Setiap kebijakan harus menjamin keselamatan pengendara dan jika tidak memiliki kemampuan mengendarai sepeda motor hingga akhirnya ada yang sadar atau mabuk mengalami kecelakaan tentu harus ditindak tegas dan jika ada pelanggaran lalu lintas maka itu juga perlu ditangani dengan tegas.”

kata Sandiaga.

Namun, diperlukan kajian yang matang untuk mengatur masalah ini, khususnya bagi penyedia jasa persewaan kendaraan bermotor.

“Karena merupakan lapangan kegiatan yang membuka banyak peluang usaha dan lapangan kerja”

dia berkata.

Pada kesempatan serupa, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menambahkan, sesuai Pasal 7 Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Pariwisata di Bali, dinyatakan wisatawan yang berkunjung ke Bali adalah wisatawan yang berkualitas, dengan salah satu syarat utama berperilaku tertib dan selalu menggunakan sarana transportasi untuk jasa perjalanan dinas.

Sedangkan berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, sepeda motor belum masuk dalam kategori kendaraan penumpang.

“Untuk itu kami selalu memperhatikan kepentingan keselamatan dan keamanan wisatawan yang berwisata ke Bali,”

kata Tjok Bagus.

Untuk itu, pihaknya akan mengatur pertemuan dengan Polda Bali dan pihak terkait lainnya untuk membahas hal tersebut, khususnya terkait pengelolaan pariwisata di Bali.

Digitalisasi manajemen risiko acara

Menparekraf Sandiaga juga menanggapi rusaknya tanaman edelweis rawa di kawasan Ranca Upas, Kabupaten Bandung, Jawa Barat akibat menggelar event sepeda trail.

Menurutnya, digitalisasi memegang peranan penting dalam penyelenggaraan event tersebut. Keduanya terkait perizinan dan manajemen risiko atas dampak penyelenggaraan event.

“Digitasi proses perijinan event sangat diperlukan dan hal ini memicu bagaimana pelaksanaan setiap kegiatan didigitalkan sehingga jika ada perijinan event, semuanya berdasarkan risk assessment dan kompetensi penyelenggara event itu sendiri”,

kata Sandiaga.

Source: www.piknikdong.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button