Digusur, Warga Bong Mojo Solo Minta Tanah Bersertifikat, Apakah Bisa? - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

Digusur, Warga Bong Mojo Solo Minta Tanah Bersertifikat, Apakah Bisa? – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melihat secara langsung kondisi perumahan ilegal di pemakaman Bong Mojo, Jebres, Solo pada Jumat (15/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Cerita Solopos.com

Solopos.com, SOLO – Warga permukiman atau permukiman liar di kawasan makam Bong Mojo, Jebres, berharap Pemkot Solo mendapat pemberitahuan rencana pembersihan tempat tinggal mereka.

Promosi Bayar Rp 1 Juta Dapat Rumah Mobil Toyota Baru, Begini Caranya

Seperti diketahui, pemerintah kota berencana membongkar ratusan makam di sisi barat lahan milik Bong Mojo guna memanfaatkan lahan tersebut untuk membangun fasilitas umum. Namun, ternyata banyak bangunan ilegal di kawasan tersebut.

Parahnya, tanah di kawasan itu diperdagangkan secara ilegal oleh warga. Pemprov DKI, Kamis (14/7022) mengakui adanya hunian ilegal di kawasan tersebut. Tim Pemprov DKI mengunjungi rumah warga, memberi isyarat dan mengambil KTP warga.

Belum bisa dipastikan kapan kuburan dan tempat tinggal ilegal akan dibongkar. Sejumlah warga perumahan liar di kawasan Bong Mojo Solo yang ditemui tim Solopos belum lama ini menegaskan tidak menolak digusur.

Namun, mereka berharap pemerintah kota bisa memberikan solusi agar bisa mendapatkan lokasi lain yang legal atau bersertifikat. Pasalnya, menurut warga, tempat tinggal mereka saat ini cukup nyaman dengan fasilitas yang tersedia.

Baca Juga: Tak Sekedar Jual Tanah, Warga Juga Bongkar Makam Bong Mojo Solo

Harapan untuk sertifikat

Seorang warga yang tinggal di bagian barat Bong Mojo, Jr berharap jika nantinya harus direlokasi atau digusur, ia bisa menemukan lokasi yang cocok. Dia bahkan mengira setelah pendataan Kamis lalu dia akan mendapatkan sertifikat nanti.

“Mengundurkan diri saat akhirnya dikosongkan, padahal kemarin saat pendataan ada harapan bisa, misalnya nanti dapat sertifikat. Tapi kalau pindah harus dapat yang layak juga, toh kita juga warga kota Solo,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta pemberitahuan, khususnya dari Pemkot Solo, agar bisa mendapatkan lokasi baru yang sesuai dan legal. “Kami mematuhi apa yang harus dilakukan. Hanya jika memungkinkan, ada juga solusi. Jadi tidak bergerak lagi,” jelasnya.

Senada dengan Jr., Sr. juga meminta Pemkot Solo mengajak warga untuk berkomunikasi, karena warga di sekitar Makam Bong Mojo juga sudah memiliki KTP Solo.

Baca juga: Jual! Pembeli saling jepret untuk sebidang makam Bong Mojo di Solo

“Ini kan rata-rata orang solo, sudah waktunya dibawa masuk saja, nanti diusir. Kami juga minta kejelasan, mau tinggal di mana, dengan fasilitas apa. Di sini ada listrik, ada air, bersih dan nyaman, kalau dipindah setidaknya lingkungan sama seperti di sini,” ujarnya.

kompensasi

Sr tidak memungkiri bahwa tanah yang ia tempati adalah milik pemerintah. Namun, dia berharap tidak ada penggusuran di lahan yang saat ini dia tempati.

“Ya kalau bisa tidak harus digusur, kami berharap ada solusi seperti sertifikat atau restrukturisasi bisa diberikan kepada warga. Kalau dibersihkan, mereka akan segera dipindahkan, kita mau tinggal dimana? Sementara harga rumah di pinggiran Solo sangat mahal,” kata pria 58 tahun itu.

Baca Juga: Alasan Sudah Bayar Bong Mojo Warga Solo Menuntut Ganti Rugi Jika Terjadi Penggusuran

Pak Solo, warga yang tinggal di kawasan makam Bong Mojo, sebelumnya mengaku tidak keberatan direlokasi asalkan mendapat ganti rugi. “Ya kalau bisa pindah rumah, agak jauh, tidak apa-apa asalkan itu rumah, bukan apartemen, tidak nyaman, saya dulu di apartemen dan saya tidak merasa nyaman untuk pulang”, dia berkata.

Warga setempat yang sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang kelontong ini mengaku jika nantinya diberi tanah untuk ditinggali, diharapkan tanah itu legal. “Ketika Anda pindah, Anda berharap rumah baru itu memiliki sertifikat. Biar lega, nanti tidak ada lagi ancaman penggusuran,” pungkasnya.

Source: www.solopos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button