Dewan meminta petugas aktif untuk mengawasi Jukir yang membangkang - WisataHits
Jawa Timur

Dewan meminta petugas aktif untuk mengawasi Jukir yang membangkang

DPRD Kota Batu menyayangkan kenaikan tarif parkir di kawasan Alun-alun Kota Batu. Selain itu, hal ini terjadi pada saat high season atau puncak kunjungan wisatawan. Dimana ratusan ribu pengunjung akan menyerbu Kota Batu. Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Hari Danah Wahyono mengatakan kenaikan itu akan menimbulkan citra negatif Kota Batu di mata pengunjung.

Bukan tidak mungkin, Anda tidak akan mengunjungi kota wisata tersebut karena harga yang tiba-tiba naik. Karena itu, Hari mencontohkan, OPD terkait, Dinas Perhubungan Kota Batu, lebih gencar melakukan pengawasan atau sidak terhadap petugas parkir (Jukir). Awasi baik kenaikan tarif parkir maupun jukir liar yang tidak memiliki kartu anggota. “Perwali juga tidak ada aturan soal kenaikan tarif parkir. Ini akan menimbulkan citra buruk bagi Kota Batu,” ujarnya.

Di sisi lain, dengan tidak memberikan tiket parkir. Ini juga merupakan kerugian bagi Kota Batu. Karena retribusi parkir merupakan salah satu instrumen utama pendapatan asli daerah (PAD). Hari menjelaskan, selama libur panjang ini, Dishub seharusnya bisa menaikkan tarif parkir. Karena jumlah wisatawan pasti akan meningkat. Dan itu menjadi peluang untuk mencapai tujuan yang diberikan.

“Kalau wisatawan tidak dapat tiket, ini akan terus menjadi kebocoran PAD. Dan menurut saya sulit mencapai tujuan dengan biaya parkir ini, meski ada peluang. Jadi kita perlu mengusut dan menindak oknum hakim yang nakal,” ujarnya. Sebagai informasi, target PAD bisa naik Rp 2 miliar dari sektor retribusi parkir pada 2022. Namun, dari target itu baru Rp 942. capai awal Desember Juta terealisasi, artinya masih 50 persen (adk/deckel)

DPRD Kota Batu menyayangkan kenaikan tarif parkir di kawasan Alun-alun Kota Batu. Selain itu, hal ini terjadi pada saat high season atau puncak kunjungan wisatawan. Dimana ratusan ribu pengunjung akan menyerbu Kota Batu. Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Hari Danah Wahyono mengatakan kenaikan itu akan menimbulkan citra negatif Kota Batu di mata pengunjung.

Bukan tidak mungkin, Anda tidak akan mengunjungi kota wisata tersebut karena harga yang tiba-tiba naik. Karena itu, Hari mencontohkan, OPD terkait, Dinas Perhubungan Kota Batu, lebih gencar melakukan pengawasan atau sidak terhadap petugas parkir (Jukir). Awasi baik kenaikan tarif parkir maupun jukir liar yang tidak memiliki kartu anggota. “Perwali juga tidak ada aturan soal kenaikan tarif parkir. Ini akan menimbulkan citra buruk bagi Kota Batu,” katanya.

Di sisi lain, dengan tidak memberikan tiket parkir. Ini juga merupakan kerugian bagi Kota Batu. Karena retribusi parkir merupakan salah satu instrumen utama pendapatan asli daerah (PAD). Hari menjelaskan, selama libur panjang ini, Dishub seharusnya bisa menaikkan tarif parkir. Karena jumlah wisatawan pasti akan meningkat. Dan itu menjadi peluang untuk mencapai tujuan yang diberikan.

“Kalau wisatawan tidak dapat tiket, ini akan terus menjadi kebocoran PAD. Dan menurut saya sulit mencapai tujuan dengan biaya parkir ini, meski ada peluang. Jadi kita perlu mengusut dan menindak oknum hakim yang nakal,” ujarnya. Sebagai informasi, target PAD bisa naik Rp 2 miliar pada 2022 dari sektor retribusi parkir. Namun, dari target tersebut baru Rp 942. capai awal Desember Juta terealisasi, artinya masih 50 persen (adk/deckel)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button