Dalam rangka memperingati HUT Kota Batu yang ke 21, kata mantan Ketua Presidium Pokja Andrek Prana - WisataHits
Jawa Timur

Dalam rangka memperingati HUT Kota Batu yang ke 21, kata mantan Ketua Presidium Pokja Andrek Prana

Andre PranaAndre Prana

BATU (SurabayaPost.id) – Dalam rangka memperingati HUT Kota Batu yang ke-21, Andrek Prana, mantan Ketua Presidium Pokja (Pokja) Peningkatan Status Kota Batu, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD untuk memindahkan Rekomendasi Pokja ke tahun ke 5 – Mengintegrasikan rencana pembangunan jangka pendek, jangka menengah 10 tahun dan jangka panjang 15 sampai 20 tahun.

Hal itu diungkapkan Andrek, sapaan akrabnya, kepada SurabayaPost.id saat dimintai pendapatnya di rumahnya, Senin (17/10/2022) tentang prospek Kota Batu ke depan.

“Merekomendasikan Pokja adalah semangat dan tanggung jawab kami untuk meningkatkan status Batu sebagai kota,” kata Andrek.

Demikian penjelasan mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Kota Batu tahun 1982 tentang Lika – perjuangan pokja untuk meningkatkan status Kota Batu tahun 1999-2001.

“Setelah Pemerintah Pusat melalui Gubernur Jawa Timur dan Bupati Malang menurunkan status Kotif Batu kembali menjadi bagian kecamatan dari Kabupaten Malang.

“Para tokoh Batu yang mendirikan Pokja menentang keputusan tersebut dan berjuang keras untuk menjadi pemerintah kota Batu,” kata Andrek.

Itu, jelasnya, orang Pokja sudah mendaftar minimal 30 kali ke Kemendagri dan DPR RI dan puluhan kali ke Gubernur dan DPRD Jatim, bahkan rapat dengan Bupati dan DPRD Kabupaten Malang saat itu.

“Ini adalah pertarungan pokja dengan pertarungan total dengan biaya bersama dan akhirnya berhasil. Artinya Kota Batu di usia 21 tahun ini sukses atas kerja keras rekan-rekan Pokja menurut Andrek,” ujarnya.

Kemudian, kata dia, rekomendasi Pokja meliputi kelembagaan, pemberdayaan, fasilitas umum, pelayanan dan lingkungan dan lain-lain.

“Misalnya kepala daerah atau walikota mengutamakan putra daerah, menjaga keutuhan gotong royong, membagi anggaran yang lebih besar untuk pemkot dan sebagainya,” kata mantan wakil ketua DPRD Kota Batu itu.

Di sisi lain, walikota dan wakil walikota Batu yang berusia lima tahun terlihat baik-baik saja dalam hal jam kerja meski sempat dilumpuhkan oleh Covid-19 selama dua tahun.

“Contoh ‘Memberdayakan Desa dan Kota Mulia’ adalah visi dan misi yang baik,” kata Andrek yang pernah menjadi anggota OSIS Fakultas Hukum Universitas Brawijaya di masa mudanya.

Menurutnya, desa sangat cocok untuk diperkuat, terutama di bidang pariwisata dan pertanian. Ini semua tentang bagaimana membuat desa wisata dengan fokus pada potensi yang ada.

“Misalnya desa agraris bisa diinstruksikan untuk memetik bunga, sayuran, dan sejenisnya. Tapi perlu regulasi atau kebijakan yang mendukung itu semua, termasuk alokasi anggaran yang tepat,” lanjutnya.

Ketika semuanya dilakukan secara terkonsentrasi, hasilnya menjadi nyata dan menjadi wisata pedesaan dengan latar belakang alam, bukan wisata buatan.

“Desa wisata otomatis akan meningkatkan pemberdayaan masyarakat,” ujar mantan jurnalis ini.

Selain itu, menurut Andrek, sudah ada visi dan misi yang jelas, Anda tinggal fokus saja, dan menurutnya sangat mudah.

Di bagian lain, Andrek mengingatkan Pemprov DKI dan DPRD untuk merinci rekomendasi Pokja dan memasukkannya ke dalam program.

“Nantinya Pokja akan bertemu dengan PJ Walikota dan DPRD Batu awal tahun depan. Kami ingin menjelaskan rekomendasi dari working group yang menjadi spirit dan amanat para pendiri Kota Batu,” pungkasnya. (gus)

Source: surabayapost.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button