Dalam mewujudkan desa digital, Pemkab bekerja sama dengan PT Telkom - WisataHits
Jawa Timur

Dalam mewujudkan desa digital, Pemkab bekerja sama dengan PT Telkom

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Bupati Malang, HM Sanusi, mendorong desa/Kelurahan yang belum mengaktifkan domain desa.id dan belum memiliki Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk segera mengimplementasikannya agar digitalisasi desa dapat terwujud. bisa segera.

Bupati Malang, HM Sanusi berbagi cinderamata dengan perwakilan PT. Telekom Tbk.

KARENA, Menurut catatan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang, hingga saat ini baru 259 desa dari 378 desa yang tersebar di 33 kecamatan di Kabupaten Malang, Jawa Timur yang mengaktifkan domain desa.id. Saat ini Kelompok Penerangan Masyarakat yang terbentuk hanya 125 KIM yang tersebar di 23 kecamatan.

“Oleh karena itu, saya berharap desa/Kelurahan yang belum mengaktifkan domain desa.id dan mendirikan KIM segera mengupayakannya agar digitalisasi desa bisa segera terwujud,” kata Bupati Malang HM Sanusi, di sela-sela Sosialisasi Desa Digital dan Pengembangan Bumdes. melalui arsitektur, infrastruktur dan sistem informasi terintegrasi oleh PT. Telkom Tbk, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Malang, Jumat (19/8/2022) pagi.

Sebab, menurut bupati, di era teknologi informasi (TI) saat ini, desa harus mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Pengembangan desa digital ini dapat mendorong kemajuan di segala bidang seperti pendidikan, bisnis, pariwisata dan jasa.

Dalam dunia pendidikan, teknologi digital dapat dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar, sehingga guru dan siswa menjadi sumber daya manusia yang kompeten dan maju. “Desa digital ini juga dapat mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mempromosikan produk lokalnya melalui kanal e-commerce atau marketplace,” kata Bupati.

Di bidang pariwisata juga diharapkan dengan adanya desa digital, potensi wisata semakin dapat diakses oleh masyarakat luas. Sebagai imbalannya, kemakmuran masyarakat akan meningkat.

“Dengan adanya desa digital ini juga diharapkan segala informasi dan pelayanan kependudukan dapat dengan mudah dioperasikan. Diperlukan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung desa digital ini. Misalnya jaringan internet di desa, staf pengelola desa digital, dan dukungan aktif dari pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten,” jelasnya.

Mantan Ketua DPC PKB tersebut menjelaskan bahwa tujuan desa digital adalah untuk mengembangkan potensi desa, memasarkan dan mempercepat akses layanan digital, mendorong peningkatan pelayanan publik di desa, serta memberikan evaluasi dan peningkatan kepada aparat desa untuk mempermudah pelayanan dengan database yang mereka miliki.

Dalam konteks ekonomi, desa digital dapat digunakan sebagai katalis untuk meningkatkan kinerja ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat pedesaan. Karena di desa digital, website dan akun media sosial untuk promosi dan berita, direncanakan sistem dan aplikasi e-commerce yang sesuai dengan karakter dan potensi ekonomi desa masing-masing.

Saat ini Kelompok Penerangan Masyarakat yang terbentuk hanya 125 KIM yang tersebar di 23 kecamatan. “Oleh karena itu, saya berharap desa/Kelurahan yang belum mengaktifkan domain desa.id dan mendirikan KIM segera mengupayakannya agar digitalisasi desa bisa segera terwujud,” kata Bupati Malang HM Sanusi, di sela-sela Sosialisasi Desa Digital dan Pengembangan Bumdes. melalui arsitektur, infrastruktur dan sistem informasi terintegrasi oleh PT. Telkom Tbk, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Malang, Jumat (19/8/2022) pagi. (div/mat)

Seperti ini:

Seperti Memuat…

Lanjut membaca

Source: tabloidjawatimur.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button