Covid-19 Mantap, sertifikasi CHSE untuk hotel dan restoran di Jogja tetap berlaku - WisataHits
Yogyakarta

Covid-19 Mantap, sertifikasi CHSE untuk hotel dan restoran di Jogja tetap berlaku

Harianjogja.com, JOGJA—Sertifikasi CHSE (Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, Kelestarian Lingkungany) untuk hotel dan restoran di Jogja tetap diberlakukan, meskipun pandemi Covid-19 saat ini mulai mereda. Tak kurang dari enam perusahaan jasa pariwisata di Kota Jogja telah menjalani sertifikasi CHSE dengan fasilitas yang disediakan oleh Dinas Pariwisata Kota Jogja.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogja Wahyu Hendratmoko mengatakan, pihaknya telah membantu sejumlah hotel dan restoran menyelesaikan proses sertifikasi. Sertifikasi diharapkan dapat mengarahkan pengelola industri pariwisata untuk menjalankan operasinya sesuai dengan standar hukum.

BACA JUGA: Banyak tempat wisata di Jogja yang tidak bersertifikat CHSE

“Karena CHSE sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan jasa pariwisata, kami mendukung sertifikasi beberapa hotel dan restoran tahun ini dan akan mendorong mereka untuk melanjutkan sertifikasi CHSE di tahun 2023,” ujarnya, Selasa (12/6/2022).

Ia menjelaskan enam perusahaan jasa pariwisata telah menyelesaikan sertifikasi CHSE dan penyerahan sertifikat dilakukan pada Minggu (4/12/2022) waktu yang bersamaan. Jogja kreatif menjauh. Sertifikat dikeluarkan di tiga hotel dan tiga restoran. Keenamnya memperoleh sertifikasi SNI 9042:2001 CHSE, yang menjamin wisatawan bahwa produk dan layanan yang ditawarkan memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan.

Proses sertifikasi dilakukan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Usaha Bhakti Mandiri Wisata Indonesia. Dia mendorong hotel-hotel untuk melaksanakan sertifikasi CHSE meski pandemi kini mulai mereda. “Padahal masih banyak yang belum bersertifikat CHSE, makanya kami dorong untuk itu,” ujarnya.

Direktur Lembaga Sertifikasi Usaha Bhakti Mandiri Wisata Indonesia, Hairullah Gazali menambahkan, sertifikasi sudah dilakukan sejak September 2022, diikuti enam perusahaan jasa pariwisata yang kemudian dinyatakan layak menerima SNI 9042:2001 CHSE. Perusahaan tersebut terdiri dari Zest Hotel, Grand Cabin Hotel, Sakapatat, Nest Coffee & Donuts, Bilik Kayu Resto dan Java Vilas Hotel.

BACA JUGA: Kota Jogja Ajukan Sertifikat CHSE Kawasan Malioboro

“Keenam ini sudah memiliki komitmen yang baik untuk memenuhi sejumlah persyaratan auditor dan memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan untuk akhirnya mengeluarkan resolusi tersebut,” katanya.

Penyelenggaraan sertifikasi ini merupakan amanat Peraturan Menparekraf Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata. Perusahaan jasa yang mendapatkan sertifikasi akan memberikan nilai tambah bagi perkembangan bisnis di era pemulihan pasca pandemi.

“Karena budaya terkait CHSE juga berkembang setelah pandemi. Harapannya, sertifikasi ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap perusahaan yang bersertifikat,” ujarnya.

DIDUKUNG:

Kisah dua brand kecantikan lokal yang diuntungkan Tokopedia: Duvaderm dan Guele

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button