Code Warga Perbatasan Brontokusuman yang terancam digusur mengadu ke DPRD Kota Yogya - WisataHits
Yogyakarta

Code Warga Perbatasan Brontokusuman yang terancam digusur mengadu ke DPRD Kota Yogya

TRIBUNJOGJA.COM – Warga yang berbatasan dengan Kali Code, di RW 19 Brontokusuman, Mergangsan, atau persis di sebelah selatan Jembatan Tungkak, mengunjungi kantor DPRD Kota Yogyakarta pada Selasa (9/6/2022).

Mereka datang setelah warung tempat mereka berdagang di kawasan itu terancam digusur.

Perwakilan Masyarakat Kali Code Mandiri Kris Triwanto menjelaskan, lokasi tersebut akan disulap menjadi Ruang Terbuka Hijau Umum (RTHP) sesuai informasi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWSO) Serayu Opak.

Namun, dia dan warga bersikeras untuk tetap tinggal di sana.

Baca Juga: Kampung Wisata Warna Warni Kali Code 1001 Jetisharjo, Ikon Instagramable Baru Kota Yogya

“Kami ada 20 kepala keluarga (KK), saat itu ada total 16 yang berdagang. Kami jelas menolak penggusuran. Tapi kami terbuka untuk dialog, diskusi,” kata Kris.

Selain itu, warga telah menempati lahan tersebut selama puluhan tahun dan menggunakannya untuk kegiatan ekonomi.

Mulai dari Angkringan, warung makan dan laundry. Sehingga jika mereka langsung diusir tanpa ganti rugi, warga juga akan kehilangan mata pencaharian.

“Sosialisasi hanya sekali, 2020, setelah itu hanya warning satu, dua dan tiga. Padahal, bangunan kita hanya semi permanen. Sekarang banyak hotel atau mall di Yogya yang dekat dengan sungai,” keluhnya.

“Bahkan, pada 31 Agustus, kami diundang untuk berdiskusi. Namun, ternyata BBWSO itu jalan dua arah. Hanya ada instruksi kesepakatan, tidak ada saran,” imbuh Kris.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto yang ditemui warga mengatakan, pihaknya belum mengetahui status kepemilikan tanah di sepanjang sempadan Sungai Code di RW 19 Brontokusuman, Mergangsan hingga saat ini.

Source: jogja.tribunnews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button