Catatan KPU Salatiga Butuh 5.918 Penyelenggara Pemilu 2024 - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

Catatan KPU Salatiga Butuh 5.918 Penyelenggara Pemilu 2024 – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Ilustrasi petugas KPPS. (Tri Rahayu/Solopos)

Solopos.com, SALATIGA — Persiapan Pilkada 2024 telah memasuki tahap verifikasi pendaftaran partai politik di KPU RI. Sementara itu, KPU Kabupaten/Kota juga membantu pengecekan kepesertaan parpol di daerah.

Untuk persiapan Pemilu 2024, KPU Kota Salatiga membutuhkan sedikitnya 5.918 orang yang dibutuhkan sebagai badan AD hoc penyelenggara pemilu. Hal itu diungkapkan salah satu komisaris KPU Kota Salatiga, Abdur Rohim. Nomornya adalah rincian petugas AD hoc dari KPPS Kelompok Daerah Pemilihan (KPPS) hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Daihatsu Rocky Promotion, Harga Mobil Rp 200 Juta Jadi Hanya Rp 99.000

Ada empat kecamatan di Salatiga dan setiap kecamatan memiliki lima komisioner PPK. Kemudian ada 23 kecamatan yang masing-masing memiliki tiga anggota PPS.

Rencananya di Salatiga akan ada 650 TPS yang masing-masing membutuhkan tujuh orang. [anggota KPPS] dan dua linmas. Jadi jumlah yang kita butuhkan untuk institusi AD hoc ada 5.918 orang,” kata Abdur Rohim, Jumat (10/7/2022).

Komisioner KPU Kota Salatiga dalam acara media beberapa waktu lalu. (Solopos.com/Hawin Alaina)

Diakuinya, jumlah tersebut tidak seberapa dibandingkan daerah lain yang berpenduduk lebih banyak dari Salatiga. Namun, dia juga tidak punya banyak pilihan dalam hal merekrut staf AD hoc penyelenggara pemilu. Selanjutnya, selain KPU, Bawaslu juga merekrut orang sebagai pengawas pemilu 2024. Oleh karena itu, KPU Salatiga sedang mempersiapkan rekrutmen personel. AD hoc penyelenggara pemilu sebelumnya.

Baca Juga: Bahan Baku Habis, Eceng Gondok Pabrikan Rawa Pusing Berburu Keluar Daerah

Sementara itu, Ketua KPU Salatiga Syaemuri mengatakan Pilkada 2024 akan memiliki tantangan tersendiri. Ada perubahan aturan pengumpulan data untuk meringkas hasil pemilu. Salah satunya berkaitan dengan penggunaan foto dalam rekapitulasi data yang terkumpul.mengunggah pilihan yang disediakan oleh aplikasi. Penataan dilakukan agar petugas tidak menyalin data rekap secara manual yang memakan waktu cukup lama.

“Saya hanya membuat satu salinan untuk KPU dan satu lagi untuk arsip. Adapun saksi dan Bawaslu, cukup dengan foto, rencananya akan begitu. Jadi tugas KPPS tidak terlalu berat,” jelasnya.

Syaemuri mengatakan KPU mengatakan ada rencana kenaikan gaji pegawai. Namun, persetujuan menteri keuangan masih menunggu. Dua hal ini menjadi evaluasi pemilu terakhir tahun 2019.

Baca Juga: Siap-Siap, Bantuan Kesejahteraan Rs 2,3 Miliar untuk Warga Salatiga Akan Segera Dicairkan

“Ada juga rencana batasan usia petugas KPPS. Upaya ini merupakan bagian dari pengurangan permasalahan yang muncul kemarin pada pemilihan umum 2019,” katanya.

Source: www.solopos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button