Catatan: Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku mulai Jumat sore - WisataHits
Jawa Barat

Catatan: Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku mulai Jumat sore

JAKARTA, KOMPAS.com – Hari Raya Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H jatuh pada Sabtu (30/7/2022). Sesuai kebijakan, ada pembatasan lalu lintas pada saat hari libur nasional dengan menggunakan sistem genap ganjil.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Nasional Ciawi Puncak Bogor.

Ia menjelaskan, ganjil genap berlaku satu hari sebelum hari libur hingga pukul 12 malam WIB pada hari libur nasional.

Baca Juga: Honda Isyaratkan Kehadiran All New Civic Type R Hybrid

Kejadian ganjil di kawasan Puncak Bogor dimulai pada Jumat (29/7/2022) hingga Minggu (31/7/2022). Demikian disampaikan Kepala Satuan Pengawasan, Pengawalan, dan Patroli (Kanit Turjawali) Polres Bogor, Ipda Ardian.

Kebijakan ganjil genap ini diberlakukan di pintu masuk Puncak Bogor atau Simpang Gadog, di Gerbang Tol Ciawi, pintu keluar Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Minggu pagi (31/7/2022), event ganjil tetap dilanjutkan dan penerapan teknologi satu arah.

Baca Juga: 7 Mobil LCGC Terlaris Juni 2022, Top Calya Sigra

Namun pelaksanaan jalan satu arah ini bersifat situasional atau tergantung pada situasi lalu lintas masing-masing.

Ia mengimbau kepada pengguna jalan untuk menyesuaikan waktu keberangkatan di jalur Puncak dengan ketentuan ganjil genap.

“Jadi driver yang mau ke Puncak Bogor atau liburan ke sana harus menyesuaikan waktu keberangkatan dengan aturan ganjil genap ini, jika tidak sesuai petugas akan membalikkannya,” kata Ardian, Jumat (29/7/2022). .

dapatkan pembaruan pesan yang dipilih dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Jom join grup Telegram “Kompas.com News Update” caranya klik link lalu join. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: otomotif.kompas.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button