Catat 727.465 TKI di Jateng Terima BBM BSU - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

Catat 727.465 TKI di Jateng Terima BBM BSU – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah Sakina Rosellasari. (Humas Pemprov Jateng Solopos.com)

Solopos.com, SEMARANG – Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah (Jawa Tengah) menemukan ada sekitar 727.465 tenaga kerja di wilayahnya yang menerima Subsidi Upah (BSU) akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Setiap pekerja akan mendapatkan BBM BSU sebesar Rp 600.000.

“Khusus untuk Jawa Tengah [penerima BSU BBM] sebanyak 727.465 orang. Jadi kalau totalnya dikalikan Rp 600.000, maka untuk Jateng Rp 436,479 juta,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng Sakina Rosellasari di kantornya, Kamis (15/9/2022).

Promo Dukung BUMN Binaan UMKM Go Online, Tokopedia Registrasi 2.000 NIB

Sakina mengatakan sebanyak 4.112.052 pekerja di Indonesia menerima BSU karena kenaikan harga BBM. Dia juga berharap uang BSU akan digunakan oleh pekerja untuk meringankan kesulitan karena harga bahan bakar melonjak.

“Semoga uang Rp600.000 bisa digunakan dengan sebaik-baiknya. Khususnya terkait dengan kebutuhan barang yang harganya mengalami kenaikan akibat kenaikan harga BBM. Pemerintah hadir untuk memberikan BSU kepada pekerja,” katanya.

Ia menambahkan, BSU diberikan satu kali per pekerja. Adapun persyaratannya antara lain menurut Permenaker 10/2022, warga negara Indonesia harus dibuktikan dengan NIK bahwa gajinya kurang dari Rp 3,5 juta per bulan, meliputi:Halaman rumah BPJS Ketenagakerjaan aktif sampai Juli 2022 dan bukan TNI, bukan Polri atau ASN.

Baca juga: Kesedihan Buruh Solo: Penghasilan di Bawah UMK, Tak Pernah Dapat BSU

Oleh karena itu, kata Sakina, bagi pekerja yang memenuhi kriteria dan belum membayar BSU, tidak perlu khawatir karena ini baru tahap pertama pembayaran.

“Pembayaran tahap pertama adalah data dari BPJS Ketenagakerjaan, dilakukan” pembersihanVerifikasi dan Validasi, oleh Departemen Tenaga Kerja di-pembersihan Antara lain, tentu saja tidak ada PKH, tidak ada penerima kartu prakerja dan penerima bansos lainnya di luar penerima bantuan langsung (BLT). Jadi tidak akan berlipat ganda dengan BSU,” tambahnya.

Karena itu, pihaknya berharap para pekerja bisa mengecek kondisi tersebut. Juga, mereka tidak perlu membuka rekening baru di bank atau hanya menggunakan apa yang sudah mereka miliki. “Karena kementerian akan mentransfer langsung Rp 600.000 tanpa potongan,” jelasnya.

Baca juga: Sudah Bebas Hambatan! Cara cek BSU Rp 600.000 di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng menambahkan terkait dampak BSU kenaikan BBM, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi secara virtual yang sudah ada sejak Senin (9/12) melalui Youtube Disnakertrans Jateng. akun dapat dilacak/2022).

Selain itu masyarakat yang ingin mendapatkan informasi mengenai BSU dapat mengunjungi website resmi Kementerian Tenaga Kerja di bsu.kemenaker.go.id atau datang ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Kota Semarang atau menghubungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Kota Semarang. Call center Disnakertrans Jawa 0896 5293 3444.

Source: www.solopos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button