Cara para mucikari Agar 19 perempuan yang dijadikan PSK tidak kabur - WisataHits
Jawa Timur

Cara para mucikari Agar 19 perempuan yang dijadikan PSK tidak kabur

Sabtu, 19 November 2022 – 22:04 WIB

penjahat VIVA – Aparat Subdirektorat Renakta Bareskrim Umum Polda Jatim mengungkap kasus 19 perempuan yang diduga ditahan sebagai PSK di kawasan wisata Tretes, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Agar tidak kabur, mucikari menyita ponselnya.

Cara penahanan 19 perempuan itu diinformasikan Kasubdit Renakta Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi, Hendra Eko Yulianto. Dikatakannya, selama 19 perempuan itu berada di toko, mereka tidak dilepas mucikari yakni DGP dan RN. Ponsel mereka juga disita.

“(Korban boleh) khusus keluar melayani tamu sebagai PSK di Wisma Tretes Kabupaten Pasuruan,” kata Eko kepada VIVA, Sabtu, 19 November 2022.

Ia menjelaskan, dari 19 perempuan muda yang dijual kepada laki-laki tersebut, empat di antaranya masih di bawah umur. “DGP dan RN tidak hanya dipekerjakan di Warkop tapi juga dijual sebagai PSK dengan harga antara Rp 500.000 sampai Rp 800.000,” kata Eko.

Ia mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang prostitusi anak. Informasi ini disusul dengan penggerebekan gedung komersial di Kecamatan Gempol, Pasuruan pada Senin 14 November 2022.

Di sana, petugas menemukan delapan perempuan, tiga di antaranya masih di bawah umur. Setelah satpam toko diinterogasi, kedelapan wanita itu berada di bawah kendali DGP dan RN. Polisi melakukan penggerebekan dan penggeledahan rumah di Komplek Perumahan Anggrek Pesanggrahan di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Di sana, DGP dan NR ditangkap. Sebelas wanita juga ditangkap, salah satunya masih di bawah umur. “Mereka semua kemudian dibawa ke Polda Jatim,” kata Eko.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button