Candi Borobudur akan menerapkan sistem zonasi - WisataHits
Yogyakarta

Candi Borobudur akan menerapkan sistem zonasi

Candi Borobudur akan menerapkan sistem zonasi

Harianjogja.com, MAGELANG—PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (TWC) berencana menerapkan sistem zonasi di kawasan Candi Borobudur. Tujuannya agar pemanfaatan Borobudur dapat lebih tertata antara kepentingan konservasi, spiritual, pendidikan dan komersial.

Direktur Utama TWC Edy Setijono mengatakan penerapan tersebut membuat masyarakat yang berkepentingan lebih tertib, terutama terkait dengan jalur yang digunakan.

“Jadi besok tidak ada lagi tabrakan karena kita atur ulang jalurnya. Mereka punya lokasi sendiri. Kalau ada kegiatan kerohanian, lokasinya harus ada di sana,” kata Edy dalam keterangannya, Sabtu di Jakarta.

Edy mengatakan TWC masih merancang dan berkomunikasi dengan semua pemangku kepentingan terkait. Harus ada keharmonisan antara pihak-pihak yang terlibat karena sistem diterapkan untuk kebaikan yang lebih besar. TWC juga mengakomodir Candi Borobudur untuk kepentingan umum. Tidak ada pihak yang membuat klaim khusus.

Baca juga: Piknik ke Parangtritis, Jangan Lewatkan Naik ATV, Ini Harga Sewanya

Selanjutnya, hal ini juga tertuang dalam kesepakatan empat menteri dan dua gubernur untuk menjadikan Candi Borobudur sebagai pusat agama Buddha Indonesia dan dunia.

“Kami akan terus melakukannya [Candi Borobudur] untuk fungsi yang ada. Tapi dengan skala prioritas tertentu,” kata Edy.

Dia menargetkan sistem zonasi akan diterapkan pada 2023. TWC saat ini sedang dalam proses menyusun aturan dan mekanismenya. Setelah selesai, lanjut Edy, langkah selanjutnya adalah mempresentasikan dan mengkaji hasil kajian tersebut.

Sementara itu, Dirjen Bimas Kementerian Agama, Supriyadi mengatakan kajian itu harus diputuskan secara kolektif karena melibatkan banyak lembaga. Sehingga diperlukan kajian yang lebih detail, juga mengenai pertanyaan pemanfaatan candi Borobudur. Pemerintah juga sepakat bahwa Candi Borobudur harus dilestarikan.

“Sudah ada SOP dari nota kesepahaman. Kita coba bahas nanti. Semoga ada solusi terbaik bagi umat Buddha dan pemerintah,” kata Supriyadi.

Dengan demikian, akan ada titik temu antara penggunaan candi untuk kegiatan spiritual, konservasi, pendidikan dan periklanan.

“Karena dalam UU Cagar Budaya, salah satu pemanfaatan Candi Borobudur adalah untuk kepentingan religi,” kata Supriyadi.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita

Sumber: Antara

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button