Candi Bata Tertua di Tangah Jawa Aman, Penggalian Menggunakan Metode GPR, Kata Tim BPK - WisataHits
Jawa Tengah

Candi Bata Tertua di Tangah Jawa Aman, Penggalian Menggunakan Metode GPR, Kata Tim BPK

BATANG, AYOSEMARANG.COM — Situs Candi Bata yang ditemukan warga Prancis Veronique de Groot bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Kawasan Industri Terpadu Batang (KIT), masih dalam kondisi aman. Meskipun Kuil BRIN terkubur di tanah dan itu adalah langkah yang tepat.

Hal itu disampaikan Balai Pelestarian Budaya (BPK) Balai Pelestarian Budaya, Wahyu Broto Raharjo, usai diumumkan Selasa, 1 April 2020.

Tim BPK Wilayah X (Jawa Tengah dan DIY) merupakan perwakilan dari pemerintah pusat yang ditugaskan untuk memeriksa kondisi Candi Batan saat ini.

“Kami datang atas nama pemerintah pusat, kami di sini karena banyak berita. Jadi saya dikirim untuk melihat seperti apa kondisinya dan apa langkah selanjutnya,” katanya.

Situs Candi Bata yang termasuk dalam Kawasan Industri Batang KIT belum masuk ke dalam perluasan atau pengembangan industri.

Karena ini masih dalam lingkup penelitian BRIN, lanjut Broto, pihaknya masih menunggu penelitian lebih lanjut.

“Mungkin dulu dari BRIN penelitian apa yang harus dilakukan. Dari kami, dari sudut pandang konservasi, itu masih aman. Karena terkubur di dalam tanah. Karena kalau dikubur di dalam tanah, masih terpelihara atau terlestarikan di dalam tanah. Tidak terkena panas dan hujan. Kalaupun ada akar tanaman yang akarnya berserat, itu tidak masalah,” kata Broto Raharjo.

Ia juga menjelaskan bahwa BRIN masih menggali untuk mencari data. Namun, jika penggalian terus dilakukan, dapat merusak situs Candi Bata.

“Penggalian sebenarnya bisa merusak. Dalam artian pencatatan yang salah menyebabkan kerusakan. Karena apa yang kita keluarkan dari tanah tidak otomatis kembali ke tanah,” jelasnya.

Pamong Budaya Pamong Band Pelestarian Budaya BPCB juga menyarankan menggunakan metode GPR (Ground Penetrasi Radar).

“Kami akan menyarankan menggunakan GPR dulu. Jadi kita tidak perlu membersihkan tanah terlebih dahulu. Kita lihat kondisi tanahnya. Setelah itu kita menemukan anomali tanah di dalam tanah. Hanya pada titik tertentu kami melakukan penggalian,” katanya.
Selain itu, BPCB juga akan mencari lokasi Candi Bata. Kemudian sebuah kawasan dibuat untuk pelestariannya.

“Kalau bisa areal situs Candi Bata bisa dilepas oleh PT PN 9 atau pengelola KITB. Ada juga mata air Bale Kambang. Nanti akan dibuat semacam hutan lindung untuk perlindungan air, perlindungan lanskap, pariwisata dan ruang terbuka hijau.

Adapun batu candi yang diambil warga, secara teoritis harus diambil kembali. Namun jika kondisinya sudah rusak atau rumah sudah jadi, maka pihaknya hanya akan membuat satu laporan.

Ini mengusulkan untuk membentuk semacam hutan lindung, meskipun kecil. Fungsinya pertama untuk perlindungan air, kedua untuk konservasi lanskap, ketiga untuk pariwisata dan keempat untuk ruang terbuka hijau.

“Kami meminta dinas sebagai pemangku kepentingan daerah untuk melestarikan situs tersebut. Tolong jangan sampai ada yang mengambil batu itu lagi,” jelasnya.

Direktur Kebudayaan Affy Kusmoyorini mengatakan akan segera melapor ke Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki. Selain itu, ia juga mempertimbangkan perlunya membangun pagar untuk mengamankan situs candi tertua.

“Jika rencana kami adalah untuk keamanan, ada pager. Ini adalah rencana dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang akan kita pageri. Untuk saat ini, kami masih menunggu anggarannya,” katanya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button