Bus masuk jurang di jalan lewat Polsek Sarangan Magetan: Sopir baru 2 bulan - WisataHits
Jawa Tengah

Bus masuk jurang di jalan lewat Polsek Sarangan Magetan: Sopir baru 2 bulan

Bus masuk jurang di jalan lewat Polsek Sarangan Magetan: Sopir baru 2 bulan

Magetan (Beritajatim.com)- Polres Magetan mengungkap sederet temuan baru terkait kecelakaan bus yang masuk jurang di Jalan Tuntung Sarangan-Tawangmangu, Desa Sarangan, Kecamatan Plaosan pada 4 Desember 2022. Bus yang menabrak ngarai setinggi 100 kaki ini relatif baru dan sering diservis.

Kanitlantas Polres Magetan AKP Trifonia Situmorang mengatakan, pihaknya telah memeriksa 19 saksi, antara lain petugas kepolisian, dua warga Sarangan yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut, Dishub Magetan yang memeriksa kendaraan di lokasi kejadian, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur , bus sembilan penumpang, sopir bus, yaitu Ahmad Masrur. Selain itu, perwakilan PT Semeru Putra menyelidiki Transindo sebagai perusahaan pemilik bus yang terdiri dari manajemen, teknisi, dan pemilik.

“Kami sudah mewawancarai saksi. Perusahaan, PT Semeru Putra Transindo, mengatakan bus ini dalam kondisi siap pakai dan selalu dirawat dengan baik. Artinya rutin diservis dan dicek kondisi mesin dan infrastrukturnya,” ujar Trifonia, Senin (1/2/2023).

Berdasarkan keterangan PT Semeru Putra Transindo, Muhammad Barliyan, 52 tahun, warga Desa Kemijen, Semarang Timur, Kota Semarang, yang menjadi sopir, diduga tidak benar-benar mengendalikan bus tersebut. Barliyan diketahui baru dua bulan mengemudikan bus tersebut

“Jadi diasumsikan sopir tidak bisa mengendalikan bus baru ini. Bus ini diproduksi pada tahun 2018 dan masih dalam kondisi mint. Menurut ulasan kami, bus tersebut tidak memiliki masalah nyata. Kami menduga memang ada human error dalam kecelakaan ini,” ujarnya.

Meski berujung pada kesalahan pengemudi yang meninggal dunia saat itu, Trifonia mengungkapkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Karena hasil pemeriksaan unit Analisis Kecelakaan Lalu Lintas (TAA) Subdirektorat Gakkum Polda Jatim belum juga dibebaskan.

“Saya masih menunggu hasil TAA. Baik penyelidikan pertama di TKP maupun penyelidikan kedua setelah evakuasi bus kami. Jadi sementara kami masih mengerjakan kasus ini,” katanya.

Sebuah bus wisata yang mengangkut 55 orang diketahui menabrak jurang di pinggir jalan raya Sarangan-Tawangmangu atau akses jalan Cemoro Sewu-Sarangan, tepatnya di atas Wisata Lawu Green Forest (LGF), Desa Sarangan, Plaosan, Magetan , Jawa Timur, Minggu (4/12/2022) pukul 11.00 WIB.

Bus bernomor H 1470 AG itu terperosok ke jurang sedalam 30 meter setelah menabrak pembatas jalan atau pembatas jalur, hingga rusak.

Sebanyak 7 orang tewas, termasuk sopir bus Muhammad Barliyan (52). Jenazah dikembalikan ke Kota Semarang pada Minggu (13/4/2022) pukul 19.30 WIB.

Belakangan, 31 korban dinyatakan luka-luka. Seluruh korban luka sebagian dibawa pulang dan dipindahkan ke Rumah Sakit Wongsonegoro Semarang pada Senin (12/5/2022) pukul 14/12/2022. WIB.

Polisi menyelidiki dan menggunakan TKP Analisis Kecelakaan Lalu Lintas (TAA) untuk mengumpulkan data sebelum, selama dan setelah kecelakaan. [fiq/beq]

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button