Buruh menentang kenaikan harga BBM dan akan berdemonstrasi di luar gedung DPR besok - WisataHits
Jawa Barat

Buruh menentang kenaikan harga BBM dan akan berdemonstrasi di luar gedung DPR besok

TEMPO.CO, jakarta – Setelah mahasiswa berdemonstrasi, giliran massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa menentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Selasa, 6 September 2022. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan unjuk rasa kenaikan harga BBM akan melibatkan puluhan ribu pekerja yang tersebar di berbagai provinsi.

“Aksi ini diselenggarakan oleh Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja, petani, nelayan, guru sukarelawan, pekerja rumah tangga, pekerja migran, kaum miskin kota dan organisasi perempuan di 34 provinsi,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin 5 September 2022. .

Demonstrasi buruh ini berlangsung serentak di kantor gubernur di masing-masing provinsi. Demonstrasi ini bertujuan untuk meminta gubernur mengeluarkan surat rekomendasi kepada Presiden dan pimpinan DPR RI untuk membatalkan kenaikan harga BBM.

Untuk Jabodetabek, demonstrasi kenaikan harga BBM akan dipusatkan di depan DPR/MPR. Sekitar 3.000 hingga 5.000 massa pekerja dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi akan berdemonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI. Massa menuntut dibentuknya panja dan pansus BBM agar harga BBM turun.

Sebelumnya, pada Sabtu 3 September 2022, pemerintah mengumumkan kenaikan harga pertalite dan solar bersubsidi. Sementara harga solar bersubsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Bahan bakar pertamax nonsubsidi juga naik menjadi Rp14.500 dari Rp12.500 per liter, yang berlaku mulai pukul 14.30 WIB, Sabtu pekan lalu.

Demonstrasi buruh menentang kenaikan harga BBM bersubsidi berlangsung pada Selasa pagi pukul 10.00 WIB dengan tiga tuntutan. Selain kenaikan harga BBM, aksi demo buruh juga menolak omnibus law undang-undang penciptaan lapangan kerja dan menuntut kenaikan UMK 2023 sebesar 10 hingga 13 persen.

Ada dua alasan buruh menolak menaikkan harga BBM, yakni kenaikan harga akan menurunkan daya beli kelas pekerja hingga 50 persen karena daya beli buruh turun 30 persen. Alasan tuntutan itu juga karena upah buruh yang tidak naik dalam tiga tahun terakhir. Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM di tengah anjloknya harga minyak dunia dinilai sulit oleh masyarakat.

VANIA NOVIE ANDINI

Baca juga: Cara Polisi Hadapi Demonstrasi Tolak Kenaikan BBM: Bangun Kawat Berduri dan Barikade Hingga 2 Meter

Source: metro.tempo.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button