Bupati Bantul: Tebing Bukit Bintang perlu ditinjau - WisataHits
Yogyakarta

Bupati Bantul: Tebing Bukit Bintang perlu ditinjau

Bantul (pilar.id) – Pemerintah Kabupaten Bantul melarang pembangunan gedung di tebing kawasan Bukit Bintang di Kecamatan Piyungan atau di pinggir Jalan Yogyakarta-Wonosari karena rawan longsor.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengakui, Pemkab belum pernah membuat rekomendasi pembangunan langsung di tebing Bukit Bintang, terutama pasca kejadian longsor di Jalan Yogyakarta-Wonosari, Kecamatan Piyungan, Sabtu (29/10/2022) lalu.

“Pemkab sebenarnya tidak pernah merekomendasikan bangunan di tebing Bukit Bintang. Longsor kemarin menggerus jalan utama, perlu ada studi keselamatan pada bangunan di tebing-tebing kawasan Piyungan,” kata Halim, Jumat (11/4/2022).

Bukit Bintang adalah wisata malam yang terletak tak jauh dari jalan utama menuju Wonosari, Gunungkidul. Tempat ini menawarkan pemandangan indah dan lampu jalan dan kota Yogyakarta dengan porsi makanan khas Gunungkidul dari warung atau kafe yang berjejer di tebing bukit.

Oleh karena itu, lanjut Halim, mengingat banyaknya bangunan di kawasan Bukit Bintang, diperlukan kajian yang tepat mengenai keamanan tebing tersebut. Selain itu, struktur bangunan kandang di atas tebing kawasan Bukit Bintang juga perlu dipelajari dari segi keamanan dan konstruksinya.

“Keduanya perlu dicek lagi apakah tebingnya aman atau tidak, rawan longsor, apalagi di kawasan Bukit Bintang banyak bangunan. Begitu juga dari sisi keamanan selalu kami pertanyakan karena selama ini bangunannya sudah mandiri, bukan izin,” ujarnya.

Sementara itu, terkait penanganan longsor tebing di Kabupaten Piyungan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemprov DIY dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk segera melakukan penambalan agar tidak terjadi longsor kembali.

“Perlu mengisi atau mengisi lubang longsor kemudian membuat tebing, karena merupakan daerah rawan longsor, jika suatu saat tidak ada tebing bisa longsor lagi,” ujarnya. (riz/hdl)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button