Bojonegoro terbagi menjadi 6 daerah, pemetaan ini sesuai dengan peraturan daerah RTRW - WisataHits
Jawa Timur

Bojonegoro terbagi menjadi 6 daerah, pemetaan ini sesuai dengan peraturan daerah RTRW

Bojonegoro terbagi menjadi 6 daerah, pemetaan ini sesuai dengan peraturan daerah RTRW

Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Wilayah Kabupaten Bojonegoro terbagi menjadi 6 wilayah mulai dari pertanian hingga industri. Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Bojonegoro.

Perda tersebut juga mengatur tentang peta wilayah Bojonegoro. Ini adalah kawasan hutan produksi, pertanian, tanaman pangan, hortikultura, pertambangan dan energi, penggalian batu, eksplorasi minyak dan gas, dan kawasan industri. Setiap daerah juga memiliki wilayahnya masing-masing yang membentang di beberapa kecamatan di Bojonegoro.

Perda RTRW sebagai landasan hukum pembangunan Bojonegoro semakin diarahkan untuk 20 tahun ke depan atau 2021-2041.

Dikutip dari bojonegorokab.go.id, RTRW disusun karena di setiap sektor pembangunan terjadi pembangunan yang pesat dan kualitas lingkungan yang menurun.

Sehingga menyebabkan kebangkrutan struktural dan fungsional ruang kawasan serta penyimpangan tata ruang.(jk)

Untuk lebih mudahnya, berikut 6 wilayah yang telah dipetakan dalam Perda RTRW tersebut:

1. Kawasan hutan produksi

Hutan tersebut merupakan kawasan terluas di Bojonegoro yaitu sekitar 94.397 hektar hutan produksi yang terletak di 20 kecamatan di Bojonegoro. Meliputi Kecamatan Bubulan, Dander, Gayam, Gondang, Kalitidu, Kasiman, Kedewan, Kedungadem, Malo, Margomulyo, Ngambon, Ngasem, Ngraho, Padangan, Purwosari, Sekar, Sugihwaras, Tambakrejo dan Temayang

Kawasan hutan produksi berfungsi untuk memenuhi kebutuhan sosial secara umum, terutama untuk pembangunan, industri dan ekspor.

2. Area pertanian

Daerah pertanian di Bojonegoro meliputi tanaman pangan dan hortikultura. Terdapat 77.713 areal penanaman pangan di 28 kecamatan, namun sebanyak 43.178 ditetapkan sebagai Kawasan Budidaya Pangan Lestari (KP2B) yang meliputi areal seluas 24 kecamatan.

Diantaranya Kecamatan Balen, Baureno, Bubulan, Dander, Gayam, Gondang, Kalitidu, Kanor, Kapas, Kasiman, Kedewan, Kedungadem, Kepohbaru, Malo, Ngasem, Ngraho, Padangan, Purwosari, Sugihwaras, Sukosewu, Sumberrejo, Tambakrejo, Temayang. dan Trucuk. Selain itu, Provinsi Jawa Timur memiliki 38 kabupaten/kota yang nantinya menjadi andalan ketahanan pangan.
Nasional.

Salah satunya adalah Kabupaten Bojonegoro yang saat ini menjadi penyumbang produksi padi terbesar ketiga di Jawa Timur. Yakni dengan memproduksi 674.000 ton beras atau sekitar 6,89 persen produksi Jawa Timur.

Sedangkan untuk lahan hortikultura atau tanaman kebun sebagaimana dimaksud pada butir (1)(b) Peraturan Daerah RTRW Tahun 2021-2041 seluas 10.484 hektar di 15. Untuk Kecamatan Dander, Gayam, Kalitidu, Kedungadem, Kepohbaru, Ngambon, Ngasem, Ngraho, Purwosari, Sekar, Sukosewu, Sumberrejo, Tambakrejo, Temayang dan Trucuk.

3. Sektor pertambangan dan energi

Wilayah pertambangan dan energi menurut rancangan peraturan daerah tentang RTRW dibagi menjadi dua wilayah, yaitu pertambangan dan pertambangan minyak dan gas. Termasuk pertambangan mineral, ada departemen bukan logam seluas 99 hektar di 14 kecamatan dan alokasi lahan untuk pertambangan batu seluas lebih dari 32 hektar di kabupaten Gondang.

Menurut data dari Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA), Kabupaten Bojonegoro di Kabupaten Gondang memiliki potensi andesit yang cukup besar mencapai 600 hektar. Namun tidak semua batu andesit dapat diteliti dan diproduksi. Ini karena sebagian besar berada di negara Perhutani dan hutan lindung.

Andesit adalah jenis batuan beku vulkanik yang keras dan berwarna hitam. Fungsi batu ini dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur termasuk pondasi bangunan dan agregat beton.

Sementara itu, wilayah eksplorasi migas (migas) seluas 912 hektare yang terbagi menjadi 11 kecamatan. Meliputi Kabupaten Bojonegoro, Dander, Gayam, Kalitidu, Kapas, Kedewan, Ngasem, Padangan, Purwosari, Tambakrejo dan Trucuk. Wilayah pertambangan ini berpotensi meluas ke seluruh kabupaten sesuai rancangan peraturan daerah tentang RTRW.

4. Area komersial

Perda RTRW juga memetakan kawasan industri yang tersebar di 16 kecamatan. Total luas situs adalah 2.872 hektar.

Nantinya, kawasan komersial akan menawarkan ruang untuk industri kecil dan besar.

Kawasan industri tersebut dipetakan di Kecamatan Balen, Baureno, Bojonegoro, Dander, Gayam, Kalitidu, Kapas, Kasiman, Kedungadem, Kedewan, Kepohbaru, Padangan, Sugihwaras, Sumberrejo, Temayang dan Trucuk.

5. Kawasan wisata

Terdapat beberapa wisata di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur baik wisata buatan maupun wisata nyata dari alam. Tentunya kawasan wisata juga harus diatur dalam Perda RTRW guna memetakan kawasan tersebut.

Ada 10 jenis wisata yang masuk dalam Perda RTRW Bojonegoro yaitu pertama wisata alam, wisata buatan, wisata religi dan ziarah, wisata migas yaitu di Desa Wonocolo Kecamatan Kedewan atau sering disebut dengan Teks Wonocolo. Juga wisata karst, wisata edukasi, wisata agro, wisata heritage, wisata kerajinan tangan dan wisata kuliner.

Kawasan wisata ini meliputi beberapa kecamatan di Bojonegoro. Wisata alam yang ada di kabupaten Gondang antara lain wisata Gunungwatu, Watu Gandul, Selo Gaja, Pemandian Air Panas, Banyukuning dan Embung Damplumpung yang ada di kabupaten Gondang.

6. kawasan pemukiman

Perda RTRW juga memetakan kawasan pemukiman seluas 39.553 hektare. Ini terdiri dari daerah pemukiman perkotaan dan pedesaan.

Pertama, untuk kawasan pemukiman perkotaan, harus diimbangi dengan ketersediaan pusat layanan yang fokus di perkotaan, seperti B. Mobil Penumpang, PKL, PPK dan PPL. Perumahan perkotaan mencakup sekitar 21.918 hektar di 28 lingkungan.

Sedangkan pemukiman pedesaan seluas 17.635 hektar di 27 kabupaten. Meliputi wilayah pedesaan Margomulyo, Ngraho, Tambakrejo, Ngambon, Sekar, Bubulan, Gondang, Temayang, Sugihwaras, Kedungadem, Kepohbaru, Baureno, Kanor, Sumberrejo, Balen, Sukosewu, Kapas, Trucuk, Dander, Ngasem, Kalitidu, Malo, Purwosari, Padangan, Kasiman, Kedewan, sebuah desa di Kecamatan Gayam (jk)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button