Bogor kencangkan Prokes, warga belum boleh masuk pusat perbelanjaan - WisataHits
Jawa Barat

Bogor kencangkan Prokes, warga belum boleh masuk pusat perbelanjaan

Bogor

Protokol kesehatan (Prokes) di kawasan Kota Bogor kembali diperketat, salah satunya akses warga untuk masuk ke tempat-tempat umum. Warga yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga atau booster dilarang memasuki pusat perbelanjaan dan taman umum.

“Jika mereka tidak memiliki vaksin booster, kami mendesak mereka untuk mendapatkan vaksin. Kemudian, jika tidak mau, kami instruksikan agar tidak ke tempat umum,” kata Wakapolres Bogor AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan, Selasa (19/7).

Ferdy menambahkan, pengetatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri (SE) No 440/3917/SJ terkait percepatan vaksinasi lanjutan atau booster vaksinasi bagi masyarakat.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

Di SE, Bupati/Walikota diminta memerlukan penyegaran sebagai prasyarat akses fasilitas umum/fasilitas umum antara lain perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, tempat seni, budaya, rumah makan/restoran, kafe, mall/mall/ pusat perdagangan, dan area publik lainnya.

“Kami aktifkan kembali vaksinasi booster, sebenarnya sudah kami lakukan sejak minggu lalu ya, bersama dengan dinas kesehatan kota Bogor,” tambah Ferdy.

Ferdy mengatakan, pasokan vaksin di Kota Bogor sudah habis. Namun, menurut dia, pengaduan tersebut sudah diajukan ke Polda Jabar dan Kementerian Kesehatan RI.

Sejauh ini, diakui AKBP Ferdy, animo masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi cukup baik. Selain masyarakat secara sukarela datang ke lokasi, kelompoknya juga terus meninjau beberapa tempat umum, seperti stasiun kereta api dan pusat perbelanjaan.

“Keadaan vaksinnya memang sudah habis ya, tapi ini sudah kami laporkan, kami sudah minta tambahan vaksin. Harapannya ini bisa ditambah lagi untuk mensukseskan kegiatan vaksin bagi masyarakat Kota Bogor,” ujarnya.

Petugas pusat perbelanjaan di Kota Bogor bersiaga di setiap pintu masuk pada Selasa sore (19 Juli). Setiap pengunjung yang datang akan diminta untuk memberikan bukti vaksinasi booster melalui aplikasi PeduliLinde.

Source: news.detik.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button