Bocah Cianjur bertahan 3 hari di reruntuhan gempa - WisataHits
Jawa Barat

Bocah Cianjur bertahan 3 hari di reruntuhan gempa

bandung

Berbagai peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini. Mulai dari menutup puluhan tempat hiburan di Pangandaran hingga selamat dari bocah Cianjur dan gempa selama tiga hari.

Berikut ini adalah ringkasan Office of Choices hari ini detikJabar:

Puluhan tempat hiburan tutup

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran resmi menutup 33 klub malam di 2 objek wisata. Penutupan dilakukan karena tempat hiburan itu melanggar aturan.

Penutupan klub malam dilakukan oleh Satpol PP, Satgas Jaga Lembur, MUI dan pemangku kepentingan lainnya di Pamugaran, Pasar Wisata dan Pantai Batu Hiu. pemantauan detikJabar pada Rabu (23/11/2022) siang. Kepala Satpol PP Pangandaran Dedih Rachmat langsung mengatur penutupan tersebut.

Tempat hiburan yang tutup akan dipasang stiker bertuliskan, “Gedung ini ditutup sementara karena tidak memiliki izin atau tidak sesuai peruntukannya.”

“Tempat hiburan yang kita tutup hari ini melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Hiburan Pasal 2 dan Perda Nomor 42 Tahun 2016 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Pasal 4,” kata Dedih.

Ia mengatakan, peringatan penutupan tempat hiburan sudah dilakukan selama sepekan terakhir. “Namun, masih ada beberapa yang terbuka. Hari ini saya tegaskan tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin dan melakukan praktik prostitusi akan ditutup,” ujarnya.

Meski ditutup sementara, namun waktunya tidak bisa ditentukan. Pemerintah Kabupaten Pangandaran saat ini sedang mengkaji berbagai kegiatan pariwisata di Pangandaran baik dari segi tata ruang, sosial dan kesehatan penunjang pariwisata Pangandaran.

Kasus korupsi di pasar Pelita

Ayep Supriatna, mantan Pakar Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kota Sukabumi, dan mantan Jaksa PT Anugerah Kencana Abadi (AKA) Irwan resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi.

Diketahui keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) saat pembangunan Pasar Pelita. Negara dirugikan Rp 19,5 miliar atas bank garansi palsu (fiktif) pembangunan pasar Pelita Sukabumi.

Kepala Lapas Kelas IIB Nyomplong Christo Toar mengatakan, dua tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Pelita telah diserahkan ke Rutan pada Selasa (22/11).

“Ya atas nama Pak Ayep Supriatna dan Irwan dipindahkan kemarin sore. Ngomong-ngomong saya di Cianjur tapi anggota melaporkan ada pengalihan (WBP) yaitu kasus Pasar Pelita,” kata Christo saat dihubungi. detikJabarRabu (23/11/2022).

Ia mengatakan, kejaksaan tidak hanya melimpahkan tersangka, tetapi juga menyerahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Keduanya saat ini masih di bawah pengawasan penjaga sebelum bergabung dengan narapidana lainnya.

“Mereka menyerahkan berkasnya dari kejaksaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Karena mereka sudah dalam tahanan pengadilan, mereka langsung dipindahkan ke penjara dan saat ini ditahan di Lapas Sukabumi,” lanjutnya.

Dia mengungkapkan, tersangka mantan Staf Ahli Sukabumi Walkot itu dalam kondisi memprihatinkan karena memiliki riwayat penyakit jantung. Sedangkan yang lainnya diisolasi di ruangan terpisah

“Saya cek kondisinya tadi malam, ada yang sakit ringan karena punya riwayat sakit jantung. Kami menempatkan satu di tempat khusus untuk isolasi selama beberapa hari ke depan. Setelah itu kita lihat gejala-gejala yang mungkin dibawa atau tidak dibawanya bersama Covid, kalau tidak langsung kita bawa ke ruang peta (pendahuluan awal daerah),” pungkasnya.

Sebagai informasi, Anda dijerat Pasal 2(1) junto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 subsider Pasal 3 junto 18 No 31 Tahun 1999. Subsider Pasal 9 junto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999, masih lebih subsider Pasal 11 junto Pasal 18 UU 31/1999. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.

Proses Perceraian Bupati Purwakarta

Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi ditunda oleh hakim. Sebab, saat proses dilanjutkan, baik Dedi maupun pengacaranya tidak hadir.

Sidang lanjutan kasus perceraian yang dipimpin Hakim Lia Yuliasih itu disebut memiliki agenda ganda, atau tanggapan tergugat terhadap materi gugatan. Sidang berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.

“Hari ini sidang ditunda karena terdakwa dan kuasa hukumnya tidak hadir karena sama-sama ada rencana sidang, mereka sudah berkirim surat ke pengadilan,” ujar Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta usai mengikuti sidang. pendengaran. Rabu (23/11/2019) 2022).

Anne mengatakan, hakim agung memutuskan untuk menunda persidangan dan akan digelar kembali pekan depan atau 30 November 2022. Selama persidangan, Anne memohon kepada hakim untuk penetapan karena terdakwa telah melanggar perjanjian sebelumnya.

“Akhirnya juri menahan sampai minggu depan. Saya minta harus ada ketegasan dalam hal komitmen. Jadi ayolah, apa konsekuensinya bukan? Kalau tidak datang, mereka akan ketinggalan. .” kesempatan yang direncanakan,” katanya.

Namun, menurut Anne, sidang lanjutan tersebut belum menghasilkan keputusan atau kemajuan dalam perkara perceraian, serta ketidakhadiran terdakwa dan kuasa hukumnya membuat sidang tertunda.

“Jadi kami mundur, jadi kami mundur selama seminggu, tapi sebelumnya juri menekankan bahwa kesempatan terakhir bagi tergugat untuk menanggapi materi gugatan saya selalu penggugat,” kata Anne.

Simak video “Gempa Cianjur: Lokasi, Penyebab dan Akibat”.
[Gambas:Video 20detik]

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button