Berurusan dengan perempuan dan anak di Jawa Timur bisa lebih cepat, catat WA - WisataHits
Jawa Timur

Berurusan dengan perempuan dan anak di Jawa Timur bisa lebih cepat, catat WA

jatimnow.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PMPA) di Harris Hotel and Convention Surabaya hari ini, Selasa (8/11/2022).

Sebanyak 51 anggota Satgas PMPA Jatim dilantik dan kemudian ditugaskan untuk menangani masalah perempuan dan anak, baik dari segi pencegahan, pengobatan, pemulihan maupun pemberdayaan.

“Peresmian Satgas PMPA ini merupakan bagian dari komitmen yang mengikutsertakan unsur-unsur strategis di Jawa Timur sebagai langkah konkrit untuk menyelesaikan beragam permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak. Baik terkait kekerasan, perundungan, perdagangan manusia dan berbagai kerentanan perempuan dan anak,” kata Khofifah kepada wartawan.

Ada empat wilayah yang dicakup Satgas PMPA Jatim. Yang pertama adalah bidang pencegahan, yang dikoordinir oleh ketua dewan sekolah. Kedua, wilayah penanganannya dikoordinir oleh Dirjen Reserse dan Kriminal Polda Jatim.

Ketiga, kawasan rekreasi yang dikoordinir oleh Kepala Dinas Sosial, dan kawasan Pemberdayaan yang dikoordinir oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM.

“Kami ingin solusi masalah perempuan dan anak didekati secara holistik. Saya minta Satgas PMPA bekerja secara sinergis dan kolaboratif. cepat dan gratis,” kata Khofifah.

Untuk menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak dengan lebih mudah dan cepat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyediakan tempat penampungan darurat dan layanan pengaduan untuk call center POS SAPA (Perempuan dan Anak Terhormat) melalui DP3AK.

Baca juga:
Desa Wisata di Kediri Raih Penghargaan Festival Dewi Cemara 2022

Layanan ini dapat dihubungi melalui WA atau dengan menghubungi 0895 3487 71070. Anda juga dapat menghubungi hotline SAPA di nomor 129.

Tujuan dibentuknya satgas ini adalah agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur masih tinggi. Berdasarkan data Simfoni Departemen PPPA RI yang dihimpun dari data kabupaten kota, terdapat 690 insiden kekerasan terhadap perempuan sejak 1 Januari hingga 25 Oktober 2022. Dan terdapat 895 kasus kekerasan terhadap anak.

Selain itu, Satgas juga menangani isu-isu terkait anak, yaitu pernikahan anak atau eksepsi pernikahan dini. Menurut data, pada tahun 2021 di Jawa Timur terdapat 17.151 permohonan pembebasan nikah anak yang dikabulkan. Dan pada data tahun 2022 dari Januari hingga Agustus, 10.104 aplikasi disetujui.

Kasus perceraian Talak di Jawa Timur juga menjadi perhatian. Karena pada tahun 2021 terdapat 25.038 kasus perceraian. Selama tahun 2022 sampai Juli terdapat 14.073 kasus perceraian talak.

Baca juga:
Strategi 4K, Langkah Tegas Gubernur Khofifah Kendalikan Inflasi di Jatim

Sementara itu, ada 63.006 kasus perceraian pada 2021 dan 36.230 kasus pada 2022 hingga Juli.

Khofifah juga mengatakan melalui Satgas PMPA Jatim, optimalisasi sistem pelayanan dan pengaduan korban akan mudah dan responsif.

“Menangani perempuan dan anak yang menjadi korban harus cepat. Dan tolong berikan pelayanan yang terbaik dan kalau bisa jalan pintas jangan pakai antrian. Dan itu gratis. Tolong sediakan rumah yang aman atau akomodasi yang nyaman,” katanya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button