Bentrok Ojol dan Angkutan Konvensional di Ketapang Banyuwangi - WisataHits
Jawa Timur

Bentrok Ojol dan Angkutan Konvensional di Ketapang Banyuwangi

Bentrok Ojol dan Angkutan Konvensional di Ketapang Banyuwangi

WAKTU INDONESIA, BANYUWANGI – Pengemudi ojek online (Ojol) dan angkutan konvensional bentrok di sekitar pintu masuk Stasiun Ketapang Banyuwangi, tepatnya di depan Rumah Makan Soto Sulung Surabaya (RM) Bu Eko, Senin (16/1/2023). Pengawasan TIMES Indonesia, Tabrakan ojol dan angkutan konvensional partai dipicu karena adanya sistem zona untuk menampung penumpang ojol.

Satu per satu, baik sopir angkutan konvensional maupun ojol tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Akibatnya, jalan tol Banyuwangi-Situbondo dipenuhi mobil angkutan kota dan ojol sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas.

iklan

Kapolsek Kalipuro (Kapolsek) AKP Hadi Waluyo membenarkan, Ojol bertabrakan dengan kendaraan konvensional.

“Anggota kami sudah mendengar sejak pagi bahwa para pengemudi akan pindah,” katanya.

AKP-Hadi-Waluyo-b.  jpegProses Mediasi Pengemudi Ojol dan Angkutan Umum di Balai Polis Kalipuro. (Foto: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)

Hadi menjelaskan, baik ojol maupun angkutan konvensional menutup jalan. Sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas.

“Kami akhirnya sampai di sana. Kemudian kami konfirmasi dengan kedua belah pihak,” ujarnya.

Hadi mengaku kesulitan mengendalikan emosi pengendara.

“Karena ada ratusan orang, kami punya sedikit masalah. Tapi alhamdulillah masih bisa diajak berpikir positif,” jelasnya.

Diketahui, polisi melakukan mediasi antara kedua pihak di TKP. Namun, ketegangan di antara mereka masih terlihat. Polisi kemudian meminta para pengemudi untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan Polsek Kalipuro.

“Kami mengundang Anda ke kantor. Karena di kantor lebih keren. Ini memungkinkan mereka untuk berpikir lebih jernih dibandingkan dengan panas di luar, ”katanya.

Meski sempat dibawa ke Polsek Kalipuro, ketegangan sempat muncul saat mediasi antara kedua pihak. Namun, aparat kepolisian dan perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim dan Banyuwangi berhasil menenangkan dan mendinginkan suasana.

Hadi mengatakan perselisihan di antara mereka dipicu karena mempertahankan hak masing-masing.

“Orang-orang ingin menuntut perjanjian itu diakhiri pada 2020. Sedangkan pihak konvensional tetap berpegang pada kesepakatan,” ujarnya.

Salah satu isi perjanjian tersebut terkait dengan peraturan zonasi yang mengizinkan ojol mengangkut penumpang.

Perlu diketahui dalam proses mediasi tersebut, Kepala Satuan Kerja (Kasat) Samapta Polres Banyuwangi, Kompol Subandi, Kapolsek Kalipuro, AKP Hadi Waluyo, Kepala UPT P3LLAJ Banyuwangi Hari Yulianto, Kepala Dishub Banyuwangi, Pudjo, Hartanto dan Plt Kepala Dinas Perhubungan Dishub Banyuwangi, Tanto Sujono.

AKP-Hadi-Waluyo-c.jpgMobil angkutan umum dan ojol menyebabkan kemacetan di jalan tol Banyuwangi-Situbondo. (Foto: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi Pudjo Hartanto akan berupaya menyadarkan kedua pihak terkait jenis angkutan yang sama.

“Jangan sampai nama Transport jadi masalah. Sehingga online dan konvensional bisa bersinergi kedepannya,” jelasnya.

Pudjo mengatakan, kehadiran pemerintah daerah (Pemda) baik dari provinsi maupun dari Banyuwangi diperlukan untuk mengatasi masalah ini.

“Nanti sebagai instansi transportasi, kami akan mempertimbangkan masukan dari kedua belah pihak. Mengenai prosedur atau SOP terkait penjemputan penumpang khususnya dari ASDP dan Stasiun Ketapang. Insya Allah besok,” jelasnya.

Untuk informasi dalam acara tersebut Tabrakan ojol dan alat transportasi konvensional tidak ada baku hantam. Ini hanya pertengkaran di antara mereka. Dan dampak dari permasalahan tersebut menyebabkan kemacetan sekitar 15 menit.

**) Ikuti berita terbaru KALI Indonesia di dalam Berita Google

Klik tautan ini dan jangan lupa untuk mengikutinya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button