Belum naik, Tarif Wisata Pantai Selatan masih Rp 10.000 per orang : Okezone Travel - WisataHits
Yogyakarta

Belum naik, Tarif Wisata Pantai Selatan masih Rp 10.000 per orang : Okezone Travel

PEMERINTAH Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belum mempertimbangkan untuk menaikkan pajak wisatawan di pantai selatan daerah itu tahun ini, meskipun Jembatan Kretek Dua yang menghubungkan semua pantai Bantul telah selesai.

“Dari hasil FGD (Kelompok diskusi), yang dilakukan oleh Dinas Kesra Pemkab Bantul bersama para ahli, mengatakan tidak perlu menaikkan pajak turis,” kata Kepala Biro Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo.

Menurutnya, untuk menaikkan tarif pajak wisatawan perlu diperkuat dengan surat keputusan bupati (perbup), sedangkan para ahli dari hasil studi bersama menjadi bahan pembahasan sehingga harus diperhitungkan saat menaikkan tarif.

“Ada juga kajian dari pariwisata, dan dua ahli dari bidang yang berbeda mengatakan karena pantai di Yogyakarta belum lebih dari 10.000 rupee dengan asumsi yang sama, kenaikan retribusi harus dipertimbangkan dengan baik,” katanya.

Infografis Pariwisata Yogyakarta

Menurut dia, tiket masuk wisata pantai selatan Bantul masih Rp 10.000.000 per orang yang mengakses sisi timur atau barat, dan besaran itu sesuai dengan kondisi dan pelayanan yang diberikan petugas kepada wisatawan.

“Jadi Bantul harus hitung-hitung dengan cermat, karena dari sisi pelayanan, kalau ditingkatkan bagaimana peningkatan pelayanannya, dua dari sisi mungkin fasilitas kecantikan dan sebagainya, itu yang harus diperhitungkan,” katanya.

Diakuinya dengan adanya Jembatan Kretek Dua, wisatawan kini memiliki akses ke pantai timur dan barat karena TPR (Tempat Pemungut Retribusi) berada di utara jalan dan jika tarif dinaikkan maka TPR nantinya akan dipindahkan ke tempat wisata. objek wisata tarif harus diturunkan lagi.

“Itu masalah teknis, saya tidak ingin salah perhitungan nanti menimbulkan masalah bagi petugas selanjutnya. dia berkata.

Selain itu, kata dia, tidak tertutup kemungkinan dalam beberapa tahun ke depan setiap objek wisata di pantai selatan akan memiliki TPR masing-masing, berbeda dengan yang ada saat ini baik di blok barat maupun blok timur.

“Artinya menurut saya harus jangka panjang, tidak hanya tahun ini saja, bukan melarang, sampaikan ke bupati, terserah bupati saja untuk mempertimbangkan secara matang masukannya,” kata Heru.

Source: travel.okezone.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button