Belum Ada Kasus Penculikan Anak Sekolah di Solo, Gibran Minta Guru Pantau Siswa Solopos.com
SOLOPOS.COM – Ilustrasi Penculikan Anak (Freepik)
Solopos.com, SOLO– Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan, belum ada kasus penculikan anak sekolah di Kota Solo. Guru diminta memantau siswa.
Hal itu disampaikan Wali Kota Solo saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Kamis (2/12/2023) pagi. Menurutnya, penculikan anak tidak boleh dilakukan.
Special Offers Penawaran spesial yang menarik, menginap di Loa Living Solo New Bisa nonton Netflix sepuasnya!
Menurutnya, semua kota memiliki pesan WhatsApp tentang penculikan yang membuat khawatir para orang tua.
“Ini akan disiarkan ke semua kota. Nanti saya serahkan ke Kapolres. Intinya jangan panik, jaga diri,” ujarnya.
Dia menjelaskan hoaks atau tidak, merujuk pada informasi penculikan anak yang dikirimkan ke sejumlah grup WhatsApp, yang nantinya akan dijelaskan oleh Kapolres Solo.
Gibran mengatakan dia menginstruksikan pihak terkait untuk mengambil langkah proaktif, termasuk sekolah, agar guru terlibat dalam pemantauan siswa. Orang tua mengawasi anaknya.
Sebelumnya, sejumlah orang tua prihatin dengan maraknya isu penculikan anak dan mengadu ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Pengaduan disampaikan melalui saluran pengaduan antara lain Unit Layanan Pengaduan (ULAS) Surakarta dan akun Twitter Gibran @gibran_tweet.
Salah satunya, Lidiah Anugeraheni menjelaskan, penculikan anak kembali marak. Ia mempertanyakan upaya pemerintah Kota Solo mencegah penculikan anak.
“Tolong bantu pak, penculik baru saja masuk ke halaman sekolah. Sebagai orang tua, saya sangat khawatir,” tulisnya.
Ia kembali menanyakan apakah Pemkot Solo sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah sebelumnya. Koordinasi agar sekolah berpartisipasi dalam keselamatan anak-anak.
Salah satu orang tua yang anaknya bersekolah di Kota Solo, Ismail, 35 tahun, mengatakan Solopos.com mengatakan baru-baru ini mendapat kabar bohong tentang penculikan anak di Karanganya. Dia mengatakan topik penculikan membuatnya khawatir. Dia menyarankan putranya untuk tidak membiarkan orang lain menjemputnya.
Pengaduan ke ULAS ini sudah ditanggapi oleh Dinas Pendidikan Kota Solo. Sekolah diminta membuat SOP penjemputan anak.
Sementara itu, Satpol PP Kota Solo menyatakan, pengaduan tersebut juga menjadi kewenangan Polres Solo.
Source: news.google.com