Belajar dari NTB, DPRD Riau menginginkan kawasan hutan menjadi wisata PAD - WisataHits
Yogyakarta

Belajar dari NTB, DPRD Riau menginginkan kawasan hutan menjadi wisata PAD

PEKANBARU – Pansus Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Hutan di Kawasan Hutan Kesatuan DPRD Riau saat ini sedang mengkaji pengelolaan kawasan hutan dalam penyusunan peraturan.

Beberapa waktu lalu, Pansus DPRD Riau berkunjung ke Provinsi DI Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mempelajari pengelolaan hutan.

“Jadi Bumdes tidak mengelola perdagangan sembako di NTB tapi sudah mampu mengubah kawasan hutan menjadi tempat wisata yang bisa menghasilkan PAD Rp 25-30 juta. Ini akan kami masukkan ke dalam Perda,” kata Ketua Pansus, Husaimi Hamidi, Selasa (13/12/2022).

Menurut Husaimi, kerjasama Bumdes dengan DLHK NTB telah menjadikan kawasan hutan menjadi kawasan wisata, banyak keuntungan yang diperoleh.

Seperti meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, berkontribusi terhadap PAD dan menjaga sumber air bagi masyarakat sekitar.

“Yang tidak kalah penting hutan tetap terjaga dan masyarakat merasakan manfaatnya,” jelasnya.

Selain itu, katanya, tempat wisata hutan tersebut adalah Hutan Lindung Sesaot yang masih sangat asri dan alami. Ada mata air dari Gunung Rinjani.

Ada juga sungai yang bisa dikunjungi wisatawan untuk berenang dan kemudian Taman Hutan Raya Nuraksa.

Dikatakannya, ini merupakan satu-satunya kawasan lindung di NTB yang dikelola Pemda NTB. Tempat wisata ini sering menjadi tujuan wisata alternatif di Lombok baik untuk wisatawan mancanegara maupun lokal.

“Di Provinsi Riau banyak kawasan hutan yang bisa dijadikan kawasan wisata, seperti Kabupaten Kampar dan Rohul yang hutannya menawarkan sungai, air terjun dan panorama perbukitan yang sangat menarik,” jelasnya.

Ia berharap dengan adanya skema kawasan ini dapat mendorong KPH DLHK Riau bersama para bumdes setempat untuk menjadikan kawasan hutan sebagai objek wisata yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Politisi PPP ini mengatakan, perhatian Pemprov NTB terhadap kelestarian hutan sudah cukup besar dengan menyisihkan anggaran sebesar 2 persen dari total APBD yang dimilikinya. Dana tersebut digunakan untuk merehabilitasi kawasan hutan yang rusak dengan penanaman pohon.

“Jadi anggaran akan dialokasikan khusus untuk perbaikan kawasan hutan yang rusak akibat bencana atau ulah manusia. Nanti juga akan kami masukkan ke dalam peraturan daerah kami,” ujarnya.

Riau juga memiliki banyak kawasan hutan lindung yang dikelola oleh masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Jika nantinya menjadi kawasan hutan, maka fungsinya sebagai kawasan hutan akan dikembalikan.

Sehingga masyarakat bisa mengganti tanaman sawit dengan tanaman hutan seperti durian, kopi dan lain-lain. Ia menegaskan, jika perkebunan tersebut masuk dalam kawasan hutan, mau tidak mau harus dikembalikan ke kawasan hutan.

“Agar masyarakat tidak dirugikan. Masyarakat bisa bercocok tanam yang bisa diproduksi secara ekonomis, kalau DLHK lebih tahu dari segi teknis,” kata Ketua Komisi II DPRD Riau itu.

Pengarang : Rico Mardianto
Editor: kulit kayu

Jika Anda memiliki informasi tentang acara/event/publikasi atau ingin berbagi foto?
Silahkan SMS 0813 7176 0777
melalui EMAIL: [email protected]
(harap lampirkan data pribadi)

Komentar Anda :

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button