Bekerjasama dengan teman-teman difabel, Bawaslu Kota Malang menggelar sosialisasi pemantauan partisipatif pemilu 2024 - WisataHits
Jawa Timur

Bekerjasama dengan teman-teman difabel, Bawaslu Kota Malang menggelar sosialisasi pemantauan partisipatif pemilu 2024

Klik TIMES.COM|MALANG– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang melakukan sosialisasi yang bertajuk pengawasan partisipatif. Sosialisasi tersebut terkait dengan persiapan pemilu federal mendatang atau pemilu 2024.

Kali ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang (Bawaslu) bekerja sama dengan teman-teman difabel untuk lebih sadar akan hak pilihnya pada pemilihan umum 2024.

Muhammad Hanif Fahmi, Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas KPU Kota Malang (Bawaslu) mengatakan, hak memilih penyandang disabilitas dilindungi undang-undang.

Baca Juga: Rekomendasi Wisata Kawah Keramik Suoh di Lampung, Hadirkan Keindahan Yang Mempesona

Selain itu, kedatangan Sahabat Penyandang Disabilitas dinilai sangat penting agar Bawaslu dapat mempelajari segala kekhawatiran dari Sahabat Penyandang Disabilitas saat mempersiapkan pemilu mendatang.

“Tujuannya agar teman-teman sadar akan hak pilihnya. Bahwa hak pilih mereka dilindungi undang-undang. Mereka tahu bahwa mereka bisa melapor ke Bawaslu jika, misalnya, tidak ada dalam daftar pemilih. Bisa nanti kalau sudah ada, kalau di TPS belum ada fasilitas bisa hubungi kami. Nanti kita teruskan ke KPU agar bisa difasilitasi dengan baik,” kata Hanif, Selasa (11/8/2022).

Selain itu, kata Hanif, saat pemilu ada beberapa TPS yang tidak ramah disabilitas. Jadi tugas Bawaslu adalah membantu teman-teman penyandang disabilitas.

Baca Juga: Pelanggan Perumda Tugu Tirta Malang Kota Keluhkan Distribusi Air Tidak Lancar

“Hingga saat ini, titik lemahnya adalah TPS. Jadi ada beberapa TPS yang tidak terjangkau penyandang disabilitas. Misalnya, jika ada tangga, tidak dapat diakses. Jadi tugas kami di sana adalah memantau bagaimana TPS yang disiapkan KPU memiliki akses yang baik bagi penyandang disabilitas,” kata Hanif.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button