Begitulah nasib pasar malam Tugu Jogja Expo di Poros Filosofis Yogyakarta - WisataHits
Yogyakarta

Begitulah nasib pasar malam Tugu Jogja Expo di Poros Filosofis Yogyakarta

BacaJogja – Awalnya, event pasar malam Tugu Jogja Expo (TJE) yang digelar di penghujung tahun baru disambut antusias warga. Acara yang dijadwalkan sebulan penuh, 8 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023, dianggap sebagai alternatif tujuan wisata pusat kota.

Namun, acara TJE tidak bisa dilanjutkan. Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemkot) dan Pemerintah DIY resmi menghentikan operasional Pasar Malam yang digelar pada Jumat, 16 Desember 2022 di Kawasan Poros Filosofis Yogyakarta.

Baca Juga: Selain Tugu Jogja Expo, ada tiga pasar malam lainnya di Yogyakarta

Kegiatan TJE yang berlangsung pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini menggunakan lahan yang terletak pada sumbu filosofis, tepatnya di Jalan Margo Utomo atau Jalan P Mangkubumi yang berdekatan dengan kantor PLN di eks Trio Hotel.

Plt Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan ada banyak alasan penghentian acara TJE. Antara lain, mereka tidak memiliki izin resmi kegiatan, rekomendasi dan izin kolektif dari kepolisian. “Ini terkait dengan kebijakan pemerintah DIY di bidang sumbu filosofis,” ujarnya.

Baca Juga: Pasar Malam Tugu Jogja Expo, Alternatif Liburan di Malioboro Yogyakarta

Ia menegaskan penghentian kegiatan TJE mendapat dukungan dari masyarakat. “Masyarakat insya Allah ada di belakang kami dan mendukung berakhirnya kegiatan TJE ini,” ujarnya.

“Kami memastikan operasi bersama akan dilakukan dengan lembut, tidak ada bentrokan fisik. Yang utama adalah kami berharap penyelenggara dapat memahami apa yang salah,” katanya.

Sekretariat Khusus Daerah Istimewa Yogyakarta belum berwenang melakukan TJE

Dia mengatakan penghentian operasi TJE dilakukan secara manusiawi, tidak ada perselisihan yang tidak diinginkan. “Para pihak yang terlibat bisa menerima apa yang sudah menjadi keputusan bersama, dalam hal ini Gubernur DIY, Dinas Kebudayaan DIY dan Pemerintah Kota Yogyakarta,” jelasnya.

Baca Juga: Daftar Pasar Malam dan Potensi Kemacetan Lalu Lintas di Yogyakarta Saat Ini

Octo mengatakan, penyelenggara TJE yakni Sekretariat Khusus DIY dan Altar Ria Republik mengunjungi UPT situs heritage untuk bernegosiasi. “Tapi secara tegas ditolak karena mereka menyepakati keputusan bersama,” katanya.

Ia mengatakan, peran Satpol PP adalah melanjutkan kebijakan penghentian kegiatan TJE yang belum mendapat izin atau rekomendasi.

Baca Juga: Keraton Yogyakarta: Bukan Pasar Malam Sekaten, Tapi Pasar Rakyat Jogja Gumregah

Secara operasional, sambung Octo, satgas gabungan yang terdiri dari Pol PP DIY dan Pemkot Yogyakarta, Kemenhub, Polri dan TNI, serta mendukung UPT Cagar Budaya Menutup akses pintu masuk dan keluar menuju lokasi TJE. Layanan darurat juga mengamankan area tersebut.

Pelaksana Tugas (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, kegiatan TJE yang digelar Sekretariat Khusus DIY itu belum mendapat izin kumpul massa dari kepolisian. “Kami belum ada persetujuan resmi karena tempatnya di kawasan Poros Filosofis Yogyakarta,” katanya.

Ia mengatakan, Pemkot Yogyakarta menindaklanjuti apa yang sudah menjadi komitmen bersama. “Kita tetap berpegang pada aturan yang ada, karena itu juga jangka panjang,” ujarnya. []

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button