BBWS Solo siapkan RTD, Bupati tegaskan pentingnya mitigasi - WisataHits
Jawa Tengah

BBWS Solo siapkan RTD, Bupati tegaskan pentingnya mitigasi

BBWS Solo siapkan RTD, Bupati tegaskan pentingnya mitigasi

MAGATAN, Jawa Pos Radar Madiun – Dibalik melimpahnya air di Bendungan Gonggang, Poncol, Magetan tersimpan potensi bencana dahsyat. Konsep keselamatan menjadi kunci pengelolaan dan pengoperasian bendungan berkapasitas 22 juta meter kubik itu.

Sebagai solusinya, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo mempresentasikan dokumen Rencana Aksi Darurat (RTD) Bendungan Gonggang di ruang rapat Biro Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Selasa (31/01) lalu.

Bupati Magetan Suprawoto mengatakan potensi bencana yang paling diwaspadai adalah banjir bandang akibat jebolnya bendungan. Bencana tersebut mengancam belasan desa di tiga kabupaten. Yang terparah adalah Kecamatan Lembeyan dengan sembilan desa (Lihat grafik untuk detailnya).

“Untuk itu perlu dilakukan tindakan pencegahan, memberikan arahan dan petunjuk untuk memutuskan apa yang harus dilakukan ketika situasi darurat muncul,” jelasnya.

Kang Woto, sapaan akrab Bupati, menjelaskan, bendungan yang dibangun pada 2006 itu memiliki potensi manfaat bagi masyarakat. Fungsi bendungan adalah untuk menyimpan air, meningkatkan manajemen dan administrasi irigasi, pariwisata dan pengendalian banjir.

“Bendungan Gonggang adalah modal kita untuk kemakmuran masyarakat. Fungsinya luar biasa, selain untuk pengairan, bisa dikelola sebagai objek wisata, sehingga manfaatnya sangat besar,” ujarnya.

Herawati Anna Purwaningsih, Sub Koordinator Operasi dan Pemeliharaan BBWS Bengawan Solo, menambahkan konsep keamanan bendungan terdiri dari tiga pilar. Yaitu, keselamatan struktural, pemeliharaan dan pengawasan, dan kesiapsiagaan darurat.

Berdasarkan konsep tersebut, BBWS sebagai pengelola bendungan wajib membuat RTD. “RTD ini memberikan pedoman keamanan bendungan dan melindungi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Ia menjelaskan RTD Bendungan Gonggang memberikan pengarahan meski dalam keadaan darurat. Sehingga negara dan masyarakat dapat bertindak secara cepat, tepat dan efektif.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi resiko kegagalan akibat jebolnya bendungan. “Dokumen RTD Bendungan Gonggang akan diputuskan di tingkat menteri. Selain itu, akan ditetapkan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan izin pengoperasian bendungan,” ujarnya. (hyo/anak)

SEKILAS BENDUNGAN GONGGANG

NEGARA KONSTRUKSI

  • Tinggi 60 meter
  • Panjang 234 meter
  • Kapasitas 22 juta meter kubik
  • DAS seluas 12.657 kilometer persegi

AREA TERDAMPAK

POTENSI BANJIR BANDAR

Kuartal Ponco

  • Desa Poncol, Jagan, Sombo, Sayang Tuo

Kecamatan Lembyan

  • Desa Kediren, Kedung Panji, Krowe, Lembeyan Kulon, Lembeyan Wetan, Nguri, Pupus, Tapen, Tanggul

Kecamatan Pararang

  • Desa Parang, Bungkak, Mategal, Ngaglik, Ngunut, Pragak, Taman Arum, Trosono

Sumber: BBWS Bengawan Solo

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button