Banyak tempat ibadah yang tidak memiliki sertifikat direktorat kiblat - WisataHits
Jawa Timur

Banyak tempat ibadah yang tidak memiliki sertifikat direktorat kiblat

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu menggalakkan pengurusan sertifikat arah kiblat. Karena sertifikat arah kiblat merupakan hal yang penting dalam beribadah. Selain itu, menjadi hukum untuk menentukan arah melakukan shalat bagi umat Islam. Program ini tidak hanya menyasar mushala atau masjid besar di 24 desa dan kelurahan kota Batu. Tetapi juga untuk setiap objek yang membutuhkan. Bisa sekolah, kafe, restoran, hotel, hingga kawasan wisata.

“Kami tidak memiliki neraca untuk 2021. Tapi tahun 2022, kami menyerahkan tiga sertifikat arah kiblat,” kata Siti Nur Jamilah, penyelenggara zakat dan wakaf Kementerian Agama di kota Batu.

Tiga tempat yang sudah mendapat pengukuran arah kiblat adalah musholla komplek perumahan Cordoba 2 di desa Oro-Oro Ombo, Masjid Nurul Huda, dan Musala Baitul Makmur di desa Sisir. Pendistribusian dilakukan pada bulan April hingga Juni. Menurut Siti, program tersebut termasuk dalam bidang pengembangan syariah.

“Kalau pengurusannya tidak terlalu lama. Adalah penting bahwa pemohon dan kami berdua memiliki waktu yang tepat. Nantinya, ekstensi tersebut akan didukung untuk mengukur arah kiblat,” ujarnya.

Dia menekankan bahwa layanan manajemen arah kiblat benar-benar gratis tanpa biaya. Pelamar yang ingin mengajukan layanan hanya perlu mendaftar ke Kementerian Agama Batu.

“Tentunya untuk masjid dan musholla lama sudah memiliki sertifikat direktorat kiblat seperti Masjid Jami’ yang sudah tua. Namun saat ini juga banyak masjid dan musholla baru. Jadi program ini bisa diajukan oleh yang baru atau yang lama,” pungkasnya. (lima/penutup)

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu menggalakkan pengurusan sertifikat arah kiblat. Karena sertifikat arah kiblat merupakan hal yang penting dalam beribadah. Selain itu, menjadi hukum untuk menentukan arah melakukan shalat bagi umat Islam. Program ini tidak hanya menyasar mushala atau masjid besar di 24 desa dan kelurahan kota Batu. Tetapi juga untuk setiap objek yang membutuhkan. Bisa sekolah, kafe, restoran, hotel, hingga kawasan wisata.

“Kami tidak memiliki neraca untuk 2021. Tapi tahun 2022, kami menyerahkan tiga sertifikat arah kiblat,” kata Siti Nur Jamilah, penyelenggara zakat dan wakaf Kementerian Agama di kota Batu.

Tiga tempat yang sudah mendapat pengukuran arah kiblat adalah musholla komplek perumahan Cordoba 2 di desa Oro-Oro Ombo, Masjid Nurul Huda, dan Musala Baitul Makmur di desa Sisir. Pendistribusian dilakukan pada bulan April hingga Juni. Menurut Siti, program tersebut termasuk dalam bidang pengembangan syariah.

“Kalau pengurusannya tidak terlalu lama. Adalah penting bahwa pemohon dan kami berdua memiliki waktu yang tepat. Nantinya, ekstensi tersebut akan didukung untuk mengukur arah kiblat,” ujarnya.

Dia menekankan bahwa Layanan Manajemen Arah Kiblat benar-benar gratis. Pelamar yang ingin mengajukan layanan hanya perlu mendaftar ke Kementerian Agama Batu.

“Tentunya untuk masjid dan musholla lama sudah memiliki sertifikat direktorat kiblat seperti Masjid Jami’ yang sudah tua. Namun saat ini juga banyak masjid dan musholla baru. Jadi program ini bisa diajukan oleh yang baru atau yang lama,” pungkasnya. (lima/penutup)

Source: radarmalang.jawapos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button