Bandung-Surabaya Menjadi Pilot Bus Listrik - WisataHits
Jawa Timur

Bandung-Surabaya Menjadi Pilot Bus Listrik

Ilustrasi bus listrik. (Dok Jawapos.com)

batampos – Beberapa armada bus listrik hilir mudik di Jakarta belakangan ini. Dalam waktu dekat, armada yang sama akan ditemukan di dua kota besar lagi. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan Surabaya dan Bandung akan ditetapkan sebagai kota percontohan transportasi massal berbasis listrik.

“Nanti akan ada 53 bus listrik,” kata Dewanto Purnacandra, kepala subdirektorat pengujian jenis kendaraan di Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kantor di Jakarta kemarin (20/7). Ia mengatakan, angkutan umum berupa bus berbasis listrik saat ini sudah tersedia di Jakarta.

Pemerintah ingin memperluas jangkauan penggunaan kendaraan listrik untuk angkutan umum di daerah lain. Pada tahap pertama ini dipilih kota Bandung dan Surabaya sebagai pilot project. Langkah selanjutnya adalah mengembangkan lebih lanjut di kota-kota lain.

Dewanto mengatakan dalam rencana itu, bukan Departemen Perhubungan yang membeli armada bus listrik. Tapi setiap operator. “Bisa DAMRI atau operator lain,” katanya. Di Jakarta misalnya, armada bus listrik berada di bawah Transjakarta.

Dijelaskannya, untuk program elektrifikasi, Dinas Perhubungan sebatas memberikan pelayanan. Yakni perizinan penggunaan bus listrik untuk angkutan umum. Grand plan yang disusun Departemen Perhubungan mengharapkan pada 2030, 90 persen angkutan umum atau massal di 34 provinsi akan menggunakan kendaraan listrik.

Secara khusus, pertemuan di kantor BRIN tersebut juga membahas kendaraan listrik pada ajang Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2022 yang diselenggarakan oleh BRIN. Bos BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan konsep transportasi tidak berhenti pada kendaraan listrik ramah lingkungan. Melainkan menuju kendaraan otonom atau autonomous vehicle (AV).

“Dalam beberapa tahun ke depan, kendaraan otonom atau tanpa pengemudi akan menjadi standar kendaraan di banyak negara. Juga di Indonesia,” ujarnya. Handoko menjelaskan, kendaraan otonom bisa digunakan di tempat atau area khusus. Ini termasuk bandara, kebun raya, tempat wisata, apartemen atau ruang industri dan kantor.

Reporter: JP Group

Source: news.batampos.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button