Bahaya! Ada Wartawan Palsu di Pengusaha SPBU Pati Peras - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

Bahaya! Ada Wartawan Palsu di Pengusaha SPBU Pati Peras – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Ilustrasi oleh jurnalis. (gambar gratis)

Solopos.com, PATI — Seorang Pengelola Stasiun Layanan Umum (SPBU) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jawa Tengah), menjadi korban pemerasan oleh dua orang yang menyamar sebagai wartawan. Kasus pemerasan oleh dua jurnalis gadungan atau gadungan ini masih dalam penyelidikan Polres Pati.

Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengakui, dua orang yang menyamar sebagai jurnalis itu memeras pengelola SPBU Tlogiwungu di Pati, Jawa Tengah. Dia mengaku belum bisa memberikan informasi detail karena masih dalam pemeriksaan.

Promosi Kartu Tokopedia menjadi Kartu Kredit Terbaik Versi Asian Banker Awards 2022

“Mohon bersabar, kami masih melakukan penyelidikan. Kami pasti akan mengirimkan hasil tes nanti jika publikasi sesuai,” kata Ghala murianews.com, Sabtu (10/12/2022).

Kasat Reskrim Poresta Pati juga mengaku telah meminta keterangan kepada korban dan dua terduga pelaku yang mengaku wartawan, yakni A dan J. Ghala menolak memberikan hasil pemeriksaan.

Kedua orang yang mengaku jurnalis itu mengunjungi SPBU di Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogonowungu pada Kamis (8/12/2022) dini hari. Mereka mengeluhkan pengisian di SPBU Tlogowungu kurang baik.

Baca Juga: Pungli Rp 25 Juta untuk Sekolah, Wartawan Palsu Ditangkap Polisi Malang

Dua jurnalis gadungan yang memanfaatkan profesi jurnalis untuk kepentingan pribadi itu mengaku mengisi bensin di SPBU Tlogowungu, Selasa (12/6/2022). Namun, meteran penuh mobilnya tidak menunjukkan bahan bakar tambahan.

“Mereka menakutkan dengan mengancam menyebarkan berita palsu dan menyebarkannya di media sosial. Intinya mereka meminta sejumlah uang agar berita tidak disiarkan,” kata Erwin Setyo Pramono, pengawas SPBU Tlogowungu.

Pertama mereka meminta Rp 5 juta agar tidak melaporkan kejadian tersebut. Namun pihak SPBU tidak setuju, sehingga dua jurnalis gadungan yang telah mencemarkan nama baik profesi jurnalis itu hengkang.

Baca Juga: Diduga Bakal Klitih, 4 Remaja Ditangkap di Bantul

Namun, kedua pria yang menyamar sebagai jurnalis itu kemudian menghubungi SPBU tersebut dan kembali mengancam akan menerbitkan berita yang menyudutkan SPBU tersebut. Terakhir, pertemuan antara pengelola SPBU dengan kedua wartawan tersebut berlangsung di Don’s Caffe, Jalan Rondole Indah, Kecamatan Margorejo. Dalam pertemuan itu, kedua orang yang menyamar sebagai wartawan itu mengatakan sudah menyiapkan berita dan siap untuk dipublikasikan.

Memeras atau meminta uang atas nama jurnalis atau pegawai jurnalis sebenarnya tidak sejalan dengan kode etik jurnalis. Praktik semacam ini juga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga korban tidak perlu takut terhadap segala bentuk intimidasi yang dilakukan wartawan.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button