Bagaimana dengan rencana kenaikan retribusi pariwisata di Pansela Bantul? Inilah yang dilakukan Pemerintah - WisataHits
Yogyakarta

Bagaimana dengan rencana kenaikan retribusi pariwisata di Pansela Bantul? Inilah yang dilakukan Pemerintah

Bagaimana dengan rencana kenaikan retribusi pariwisata di Pansela Bantul?  Inilah yang dilakukan Pemerintah

Harianjogja.com, BANTUL — Badan Pariwisata (Dispar) Bantul mengaku gagal menaikkan tarif retribusi properti wisata di pantai selatan (pansela) dari Rp 10.000 menjadi Rp 15.000 per orang dalam waktu dekat. Pasalnya, hingga saat ini belum ada payung hukum, baik berupa Peraturan Bupati (Perbup) maupun Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, target kunjungan wisatawan tahun ini masih berkisar 3,2 juta hingga 3,3 juta orang, dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp31 hingga Rp32 miliar.

Padahal kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyerukan target Rp 50 miliar untuk PAD dari sektor pariwisata.

Jika angkanya Rp 50 miliar, maka seharusnya kunjungan wisatawan mencapai sekitar 4-5 juta orang, terutama ke tempat wisata dengan tol atau destinasi yang dikelola Pemkab Bantul. Namun, jika ada kenaikan tarif Pansela, kemungkinan juga bisa tercapai dengan jumlah pengunjung sekitar 3 juta orang.

Namun faktanya, kenaikan retribusi wisata Pansela belum bisa dilakukan dalam waktu dekat, karena membutuhkan sarana dan prasarana, salah satunya adalah pencetakan tiket atau karcis masuk destinasi wisata.

Pihaknya tidak mau berspekulasi dengan mencetak tiket baru dengan tarif baru ke destinasi Pansela.

BACA JUGA: Wilayah Pansela Bantul kalah populer dari Gunungkidul, itu penyebabnya

“Saya tidak berani berspekulasi soal kenaikan tarif. Ya kalau perbup berdiri ya naik, tapi kalau tidak naik susah juga. Jadi saya berharap akan ada arah di bulan Januari ini [soal kenaikan retribusi] jadi naik atau tidak. Kalau di perbup diatur kenaikan paling lama dua bulan, bisa dilaksanakan,” kata Kwintarto dalam rapat, Kamis (1/5/2023).

Ketua Komite B DPRD Bantul Wildan Nafis mendukung penuh kenaikan Pajak Pariwisata Pansela guna mencapai target PAD sektor pariwisata sebesar Rp 50 miliar yang telah disepakati. Untuk mencapai tujuan itu, dia meminta dinas pariwisata memperbanyaknya acara atau tempat wisata di sejumlah destinasi wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bantul.

“Kami menyediakan dana anggaran yang cukup bagi dinas pariwisata untuk menjalankan berbagai event untuk menarik wisatawan,” katanya

Selain itu, Komisi B meminta Dinas Pariwisata berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata DIY atau Dinas Kebudayaan DIY untuk melakukan berbagai event. acara Untuk menarik kunjungan wisatawan menggunakan anggaran dari Privileges Fund.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button